Lima Kepala Desa Dilantik, Bupati Anambas Berpesan Agar Lebih Hati-hati Kelola Keuangan Desa
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 07-12-2018 | 14:28 WIB
pelantikan-kades-anambas1.jpg
Pelantikan Lima Kepala Desa di Kecamatan Siantan oleh Camat Sianta, Pardan dan disaksikan juga oleh Bupati dan Wakil Bupati Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas imbau lima (5) Kepala Desa yang telah mengucapkan sumpah jabatan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

"Hati-hati dalam pengelolaan keuangan desa, agar tidak terjadi hal-hal yang berurusan dengan hukum. Karena saat ini desa telah mengelola keuangan sendiri, berbeda dengan dulu yang hanya pengabdian," ujar Abdul Haris, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas usai menyaksikan pelantikan 5 Kepala Desa di Aula Kantor Bupati, Jumat (7/12/2018).

Haris menegaskan, agar Kepala Desa yang telah dilantik untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait pengelolaan anggaran desa.

"Saya tegaskan kepada Kepala Desa agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat desa. Kalau memang belum terkait pengelolaan anggaran, bisa berkoordinasi dengan dinas terkait. Jangan malu bertanya," tegasnya.

Haris juga menyinggung, desa menginduk kepada kecamatan. Maka dari itu Kepala Desa harus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kecamatan.

"Camat merupakan wakil kami di wilayah, jangan sampai Camat dipandang sebelah mata," tegasnya.

Lima Kepala Desa di Kecamatan Siantan, periode 2018-2024 dilantik oleh Camat Siantan, Pardan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Lima Kades antara lain yakni Suryanto sebagai Kepala Desa Tarempa Selatan, Syawal sebagai Kades Tarempa Timur, Al Saring Desa Tarempa Barat Daya, Sabli Desa Pesisir Timur dan Penglek sebagai Kades Sry Tanjung. Pelantikan tersebut merunut dengan SK Bupati Nomor 690 tahun 2018.

Editor: Yudha