Desember 2018, Dinsos Anambas Jadwalkan Pelantikan Kades Terpilih
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 05-12-2018 | 17:52 WIB
ilustrasi-pelantikan.jpg
Ilustrasi pelantikan Kades. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3?APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas jadwalkan pelantikan Kepala Desa terpilih pada tanggal 07-08 Desember 2018.

"Pelantikan tahap pertama ini digelar pada 7 desa. Pada tanggal 7 Desember 2018 jadwal pelantikan Kepala Desa terpilih di Desa Pesisir Timur, Sry Tanjung, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur dan Tarempa selatan Kecamatan Siantan. Sedangkan 8 Desember dilaksanakan di K?ecamatan Siantan Tengah untuk Desa Liuk dan Teluk Sunting," kata Kepala Dinsos P3APMD Anambas, Ody Karyadi, Rabu (5/12/2018).

Ody mengakui, untuk pelantikan 15 kepala desa yang sebelumnya terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 28 Oktober 2018 lalu dijadwalkan tetap bulan Desember 2019.

"Pada Pilkades Serentak II ini kita menyelenggarakan pada 22 Desa. Sementara untuk pelantikan desa lainnya akan dijadwalkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Ody menerangkan bahwa hasil koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Anambas, penetapkan surat keputusan (SK) dilaksanakan Kamis (6/12/2018)?.

"Sebenarnya pelantikan ini sudah tergolong cepat, karena sesuai aturan yang berlaku, pelantikan dilakukan paling lambat 30 hari sesudah adanya SK penetapan Kepala Desa terpilih. Saat ini kita sedang menyusun jadwal pelantikan untuk 15 desa lainnya, agar kepala desa terpilih ini bisa bekerja untuk melanjutkan pembangunan desa," ujarnya.

Ody menyinggung, saat ini sejumlah desa masih dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs). "Alasannya karena ada yang mengundurkan diri dan lainnya memang sudah habis masa jabatan," ucapnya.

Editor: Dardani