Putra Putri Anambas Wajib Bawa KK dan e-KTP untuk Dapat Tambahan 10 Poin di SKB CPNS
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 03-12-2018 | 10:52 WIB
kk-ktp.jpg

BATAMTODAY.COM, Anambas - Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengimbau kepada peserta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang berasal dari Anambas membawa kartu keluarga (KK) asli ataupun ijazah asli SD, SMP, dan SMA/Sederajat. Hal tersebut merupakan proses penukaran 10 poin bagi peserta putra/putri daerah.

"Bagi pelamar formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas, diberikan tambahan nilai pada SKB sebesar 10 poin. Dibuktikan dengan alamat pada KK atau yang bersangkutan pernah menamatkan sekolah di Anambas," jelas Sahtiar, Ketua Panitia Seleksi CPNS Anambas, Senin (3/12/2018).

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah itu menambahkan, bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik wajib membawa sertifikat asli. Pasalnya, pada saat pengumuman seleksi CPNS di Anambas tahun 2018 telah disampaikan mengenai kebijakan tersebut.

"Bagi pelamar tenaga pendidik yang mempunyai sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa, tidak diperlukan mengikuti SKB. Maka bagi peserta yang memiliki sertifikat itu, harus membawanya pada saat pelaksanaan SKB," ujarnya.

Shatiar mengakui, saat ini belum ada pelamar yang memiliki sertifikat pendidik yang melapor kepada panitia. "Sejauh ini belum ada yang melapor. Kalau pun ada itu pasti bisa hitungan jari. Karena tenaga pengajar yang saat ini ada di sekolah-sekolah belum banyak yang memiliki sertifikat pendidik," akunya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi CPNS Anambas telah mengumumkan jumlah peserta CPNS yang mengikuti SKB di Anambas pada tanggal 4 dan 5 Desember, ada sebanyak 398 orang. SKB juga tetap menggunakan computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Gokli