398 Pelamar CPNS Pemkab Anambas Ikut Tes SKB pada Selasa dan Rabu Depan
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 01-12-2018 | 19:28 WIB
sahtiar-anambas-3.jpg
Ketua Panitia Seleksi CPNS Anambas, Sahtiar.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 398 pelamar CPNS Pemkab Anambas 2018 akan mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Selasa (4/12/2018) dan Rabu (5/12/2018) di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa.

Pelamar CPNS Pemkab Anamba yang dinyatakan berhak mengikuti tes SKB itu, terdiri dari 374 orang hasil perengkingan sesuai Permen PANRB nomor 61 tahun 2018, tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Seleksi CPNS. Sementara, 24 orang lainnya, merupakan peserta yang lulus tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan nilai mencapai ambang batas atau passing grade.

Ketua Panitia Seleksi CPNS Anambas, Sahtiar menyampaikan, tes SKB ini nantinya akan tetap menggunakan computer assisted test (CAT). SKB dilaksanakan 5 sesi dalam 2 hari dan diikuti 80 peserta setiap sesi.

"Kemarin kita sudah umumkan nama-nama peserta yang ikut SKB. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 61 tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam seleksi CPNS tahun 2018," kata Ketua Panitia Seleksi CPNS Anambas, Sahtiar, Sabtu (1/12/2018).

Sekretaris Daerah (Sekda) itu menguraikan, bahwa ada 374 peserta yang lulus dan berhak mengikuti SKB sesuai nilai kumulatif 255. Sementara sebanyak 24 peserta sebelumnya lulus tahapan SKD dengan nilai ambang batas 298.

"Hasil verifikasi panitia, ada sebanyak 374 yang lulus nilai kumulatif 255. Artinya peserta SKB ada sebanyak 398 orang. Kriteria penilaian juga tetap merujuk pada Permen PAN RB nomor 61, peserta yang berhak mengikuti SKB paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan (formasi) pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD," ucapnya.

Editor: Gokli