SKB CPNS Tetap Gunakan Komputer, Pemkab Anambas Segera Umumkan Jadwalnya
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 30-11-2018 | 12:28 WIB
sahtiar-anambas19.jpg
Ketua Panitia Pengadaan CPNS Anambas, Sahtiar. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepulauan Anambas serahkan sistem pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

"?SKB tetap menggunakan computer assisted test (CAT) dan pelaksanaannya oleh Panselnas. Untuk jadwalnya belum bisa kita pastikan, bisa saja molor dari jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tergantung kesiapan daerah," ujar Ketua Panitia Pengadaan CPNS Anambas, Sahtiar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Jumat (30/11/2018).

Dari jadwal BKN, pelaksanaan SKB dimulai dari 1 Desember hingga ?7 Desember 2018. Terkait jumlah peserta SKB sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2018, ada sekitar 398 peserta yang memenuhi nilai kumulatif SKD dengan nilai melebihi 255.

"Yang murni lolos SKD dengan nilai ambang batas 298 itu ada 24 peserta. Sementara peserta yang lolos sesuai Permenpan RB nomor 61 tahun 2018 sebanyak 374. Ini akan dikelompokkan pada pelaksanaan SKB. Untuk pengumuman yang lulus SKD akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ucapnya.

Sahtiar mengakui, masih ada formasi yang kosong meski ada penurunan nilai kumulatif SKD. Mensiasati hal tersebut, pihaknya akan menyurati Panselnas untuk memindahkan peserta yang lulus SKD untuk menempati formasi yang kosong.

"Contohnya, di Puskesmas Siantan ada 6 pelamar yang lulus SKD murni dengan nilai ambang batas 298. Sementara di Puskesmas itu formasi yang dibutuhkan hanya 3. Kami ingin, posisi yang tiga pelamar ini digeser ke Puskesmas lain. Karena memang kita butuh," terangnya.

Sahtiar juga belum bisa memastikan jumlah pelamar tenaga pengajar yang tidak mengikuti SKB. "Memang sebelumnya ada syarat khusus bagi tenaga pengajar yang memiliki sertifikasi tidak akan ikut SKB. Namun sejauh ini kami belum menemui ada pelamar yang memiliki sertifikasi itu," pungkasnya.

Editor: Yudha