Asumsi Pendapatan Kabupaten Anambas pada RAPBD 2019 Capai Rp 1,213 Triliun
Oleh : Freddy
Selasa | 27-11-2018 | 08:40 WIB
kua_pas_anambas.jpg
Penandangan KUA PPAS Kabupaten Kepulauan Anambas di DPRD Anambas (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 14 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) setuju terhadap asumsi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 1,213 triliun.

"Sebelum ditandatangani, saya bertanya kepada seluruh Anggota DPRD. Apakah seluruh sidang DPRD setuju terhadap asumsi pendapatan yang diusulkan pemerintah daerah untuk tahun 2019," tanya Ketua DPRD Anambas, Imran, kepada forum dan langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD yang hadir dengan kata 'setuju'.

Usai mengetok palu, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Amat Yani menandatangani nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2019 bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Dalam sambutannya, Imran menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS merupakan patokan batas maksimal penggunaan anggaran tahun 2019 serta acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran.

"Untuk menunjang keseimbangan pendapatan dan belanja OPD, maka disusun KUA-PPAS. Penyusunan KUA-PPAS juga harus disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)," jelas Imran.

Imran juga mengajak seluruh pihak melakukan upaya maksimal dalam pembangunan daerah. "Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya," tegas Imran.

Dua proyek multiyears
Diakhir sambutan Ketua DPRD Imran, tiba-tiba salah satu Anggota DPRD Anambas, Rocky H Sinaga meminta intrupsi yang mempertanyakan komitmen terkait pembacaan nota kesepakatan multiyears.

"Sejauh ini saya tidak mendengar saudara Ketua DPRD menyinggung tentang nota kesepakatan multiyears. Sesuai Permendagri 21 tahun 2011, nota kesepakatan multiyears ditandatangani pada saat penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS. Dan sebelum rapat paripurna, kita telah sepakat bahwa nota kesepakatan multiyears dibacakan di forum ini," ujar Rocky sembari menutup intrupsi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Anambas, Taufik Effendi berinisiatif menuju podium untuk membacakan proyek multiyears ?pembangunan Selayang Pandang (SP) II dengan anggaran sekitar Rp 77,4 miliar dan pembangunan Kantor OPD sebesar Rp 26 miliar.

"Pembayarannya juga dilakukan bertahap. Untuk pembangunan SP II? dilaksanakan 3 tahun dan anggarannya dibagi 33,33 persen atau sekitar Rp 25,8 miliar setiap tahunnya. Sedangkan pembangunan kantor OPD dilakukan 2 tahun dengan rincian sebesar Rp 15,379 miliar tahun 2019 dan Rp 10,620 tahun 2020," tutupnya.

Editor: Surya