Penambahan Modal Pemkab Anambas untuk Bank Riau Kepri Disetujui 4 Fraksi DPRD
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 26-11-2018 | 19:52 WIB
modal-anambas.jpg
Paripirna DPRD Anambas tentang pandangan fraksi mengenai penyertaan modal di Bank Riau Kepri. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Empat fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas setujui usulan Pemerintah Kabupaten terkait penambahan penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri sebanyak 323.700.000 lembar saham.

"Kami setuju, karena tujuannya untuk manambah pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Ayub membacakan Pandangan Umum Fraksi PPP, Senin (26/11/2018) pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penambahan Modal di PT Bank Riau Kepri.

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PDI Plus, Fraksi Akir dan PBB.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam sambutannya menyampaikan, sesuai surat direksi PT Bank Riau Kepri dan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyarankan agar Pemkab Anambas membuat Perda terkait penambahan modal.

"Sesuai Perda nomor 03 tahun 2012 tentang penyertaan modal telah dilaksanakan secara maksimal yakni sebesar Rp7,5 miliar. Maka akan ada penambahan modal apabila Ranperda ini disahkan menjadi Rp7,823 miliar," kata Abdul Haris.

Haris juga menyinggung, penambahan modal pada Bank Riau Kepri berasal dari deviden saham sebesar Rp323.718.768. "Yang dikonversi ke dalam saham yakni 323.700.000 lembar. Sisanya akan dimasukkan pada pos kredit lainnya," terang Haris.

Ketua DPRD Anambas, Imran menyampaikan, pihaknya akan mempelajari dan memperhatikan pandangan umum fraksi serta tanggapan Bupati dalam pembahasan Ranperda tersebut. "Kami akan mempelajari dan memperhatikan pandangan umum fraksi dan tanggapan Bupati dalam pembahasan Ranperda ini," ujarnya, seraya mengakhiri sidang Paripurna.

Editor: Gokli