PT Subota Bantah Bangun Landasan Pacu Bandara Letung dari Pasir Curian
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 11-11-2018 | 13:04 WIB
suboto1.jpg
Sonny, perwakilan managemen PT Subota International Contraktor, kontraktor pembangunan landasan pacu Bandara Letung, mengatakan sejak 2016 lalu pihaknya hanya melebarkan aliran sungai menuju induk sungai. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - PT Subota International Contraktor membantah tudingan pembangunan landasan pacu Bandara Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggunakan pasir curian.

Bantahan tersebut disampaikan Sonny, perwakilan managemen PT Subota International Contraktor, kontraktor pembangunan landasan pacu Bandara Letung. Sejak 2016 lalu, kata Sonny, pihaknya hanya melebarkan aliran sungai menuju induk sungai.

"Ketika kita menggali area landasan pacu bandara terjadi genangan air yang menyerupai danau. Jadi kita berinisiatif menggali lahan di luar bandara sebagai aliran air menuju induk sungai. Jadi kita hanya menggali, tidak mencuri pasir," kata Sonny, Minggu (11/11/2018).

Sonny mengakui selama pelaksanaan pembangunan landasan pacu tidak pernah mendapatkan teguran dari pihak manapun, jika material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut bertentangan dengan surat perjanjian kontrak.

"Kita juga tidak mengetahui yang mengaku sebagai pemilik lahan yang dalam pengakuannya telah menjadi pihak yang dirugikan karena pasir yang ada dalam lahannya diambil kontraktor. Kami juga tidak pernah menjanjikan ke pemilik lahan untuk mengganti kerugian, karena kami tidak pernah menggunakan pasir milik orang lain," terangnya.

Menariknya, dalam RAB kontrak kerja pembangunan landasan pacu Bandara Letung tahun 2016, yang menelan anggaran mencapai Rp 76 miliar tersebut, tidak ada biaya pembelian pasir.

"Biaya beli pasir tidak ada dalam RAB, yang ada hanya biaya angkut. Dan melalui Pemda maupun Kementerian, telah menunjukkan lahan mana yang bisa digali untuk mengambil pasir," jelasnya.

Sebelumnya, Julius --yang merupakan pemilik lahan mempertanyakan perilaku PT Subota International Contraktor yang melakukan penggalian pasir tanpa berkoordinasi kepada pemilik lahan.

Menurut Julius, panjang lahan yang digali mencapai 200 meter, lebar 20 meter dan kedalaman 5 meter. Dan sekarang itu menjadi aliran air dari lahan Bandara Letung.

"Yang jadi pertanyaan, apakah segampang itu seorang kontraktor menggali lahan warga tanpa berkoordinasi. Dan pasir hasil galian itu dikemanakan, kami tidak melihat ada tanah maupun pasir hasil galian di lahan saya," tukas warga Jemaja itu.

Editor: Surya