Masyarakat Anambas Pertanyakan Alokasi Potongan Pajak Pembelian Pulsa Listrik
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 01-11-2018 | 16:16 WIB
lampu-jalan1.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas pertanyakan alokasi potongan pajak penerangan jalan setiap pembelian pulsa listik. Pasalnya, masyarakat tidak pernah merasakan manfaatnya.

"Mungkin kejadian ini bukan pada pembelian pulsa listrik aja, pada jaman penggunaan meteran lama juga ada uraian potongan pajak penerangan jalan. Tetapi sampai saat ini kita tidak ada menikmati penerangan (lampu) jalan ketika malam hari," ujar Arman, salah satu masyarakat, Kamis (1/11/2018).

Arman menceritakan, suasana malam hari di sepanjang jalan bisa mengakibatkan kecelakaan. Pasalnya, kondisi jalan pada malam hari sangat gelap. Bahkan di sebelah kiri maupun kanan banyak pepohonan.

"Selain itu, ketika kendaraan mengalami kerusakan pada malam hari. Tentu ada ?rasa was-was, ditambah lagi marka jalan juga tidak ada," ujarnya.

Tidak hanya di Siantan, Arman juga menyinggung Kecamatan Palmatak dan Jemaja.

"Di Palmatak maupun Jemaja mengalami kejadian yang sama. Apalagi dari Kecamatan Jemaja menuju Jemaja Timur, di sebelah kiri maupun kanan itu adalah hutan. Tetapi sama sekali tidak ada penerangan jalan," terangnya.

Arman berharap, potongan pajak penerangan jalan tersebut tidak menjadi permasalahan bagi masyarakat. Asalkan penggunaannya tepat sasaran.

"Kalau pajak penerangan jalan, tolong lah dibangun penerangan jalan. Kami masyarakat tak hirau kalau potongan itu tepat sasaran," jelasnya.

Sementara, Manajer Unit Pelayanan Pelanggan PLN Rayon Tarempa, Jaswir mengakui, PLN hanya memungut pajak penerangan jalan sebesar 6 persen. Dan selanjutnya disetorkan kepada Pemerintah Daerah.

"Selama ini kami hanya memungut pajak, kemudia kami setorkan ke Pemda," terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi mengakui menerima setoran pajak penerangan jalan sedikitnya sekitar Rp120 juta setiap bulan?.

"Besaran pajak penerangan jalan itu mencapai Rp120 juta kami terima setiap bulannya. Untuk penggunaannya kita gabung," ucapnya.

Editor: Yudha