Penghitungan Suara Diprotes, Pleno Penetapan Kepala Desa Payamaram Anambas Ditunda
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 29-10-2018 | 13:28 WIB
pilkades1.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Payamaram, Kecamatan Palmatak mengalami kebuntuan (deadlock), ?usai salah satu calon kepala desa melakukan protes dan mengatakan satu surat suara tidak sah saat penghitungan, Minggu (28/10/2018) kemarin.

"Salah satu calon kepala desa protes pada saat penghitungan suara berlangsung. Protes itu dilontarkan oleh salah satu calon kepala desa yang mengalami selisih satu suara. Menyatakan surat suara itu cacat atau rusak," ujar Ody Karyadi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3 APMD) Anambas, Senin (29/10/2018).

Ody menguraikan, akibat protes tersebut tahapan pleno penetapan kepala desa terpilih di Desa Payamaram ditunda. Menunggu sengketa tersebut menemui titik terang.

"Saat ini kotak suara sudah diamankan di Kantor Kecamatan Palmatak. Dan penyelesaian ini berjalan selama 7 hari di tingkat desa dan 16 hari di tingkat kabupaten," ujarnya.

Ody juga menyayangkan sikap salah satu calon kepala desa tersebut. Pasalnya, sesuai mekanisme tahapan pilkades pada Perbub no 32 tahun 2017 tentang Pilkades.

"Sesuai Perbub, si calon harus menyampaikan surat keberatan kepada panitia. Dan ini paling lambat ditindaklanjuti 7 hari di tingkat desa. Akibatnya proses tahapan pleno ditunda untuk Desa Payamaram, selama ini belum selesai," jelasnya.

Ody menyinggung, untuk Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur sebelumnya melaksanakan pemilihan ulang. Pasalnya, dua calon kepala desa memiliki suara sama.

"Untuk Desa Serat sudah selesai, karena sepakat melakukan pemilihan ulang. Sebelumnya ada empat calon di Desa Serat, tetapi hanya dua calon yang mendapat suara terbanyak tetapi sama," terangnya seraya mengakui, sesuai tahapan Pilkades Serentak Gelombang II tahun 2018, pada tanggal 29 Oktober merupakan pelaksanaan pleno penetapan kepala desa terpilih.

Editor: Yudha