Pembangunan Lanjutan Jalan Rewak-Kusik, Pemkab Anambas Ajukan Anggaran ke Pusat Rp24 Miliar
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 25-10-2018 | 16:28 WIB
kadis-pupr-tinjau-jalan1.jpg
Khairul Anwar, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas tinjau jalan rusak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Anambas telah mengusulkan dana Rp24 miliar penyaluran dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan tahap II Jalan Rewak-Kusik Kecamatan Jemaja, dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

Pasalnya, alokasi anggaran tahap I sekitar Rp 18 miliar hanya mampu mengakomodir pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer.

"Untuk tahun 2018, alokasi DAK pembangunan jalan Rewak-Kusik hanya Rp18 miliar, sudah termasuk pembukaan jalan, batu miring dan pengaspalan dengan lebar 6 meter serta marka jalan," kata Khairul Anwar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (25/10/2018).

Khairul mengakui, pihaknya telah mengusulkan kembali penyaluran DAK sekitar Rp 24 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan sepanjang 2,2 kilometer hingga ke ujung pantai Kusik.

"Kita butuh anggaran sekitar Rp 24 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan Rewak-Kusik sepanjang 2,2 kilometer. Penambahan anggaran sudah kita usulkan ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan anggaran disalurkan pada tahun 2019 ini," harapnya.

Khairul menyinggung, terkait pembangunan jalan beton dari Bukit Padi-Kuala Maras tidak bisa dilaksanakan menggunakan APBD Anambas. Pasalnya jalan tersebut sudah ranah Pemerintah Provinsi Kepri.

"Jalan Bukit Padi-Kuala Maras memang sudah butuh rehab, tetapi itu sudah tidak ranah kita lagi. Karena sudah masuk ke Provinsi, jadi kita hanya bisa menunggu. Sama halnya dengan membangun jalan dari Bukit Padi menuju Bandara, ini juga merupakan ranah Provinsi, kita hanya bisa meminta agar segera dibangun," jelasnya.

Editor: Yudha