28 Oktober 2018, 22 Desa di Anambas Gelar Pilkades Serantak
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-10-2018 | 10:40 WIB
pilkades-ii.jpg
Ilustrasi - Proses pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2017 di Anambas. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 22 desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 28 Oktober mendatang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosP3APMD) Ody Karyadi mengatakan, Pilkades serentak 2018 merupakan Pilkades kedua yang dilaksanakan. "Ini Pilkades serentak yang kedua. Sebelumnya kita telah menggelar Pilkades serentak pada tahun 2017 silam," ujar Ody, Rabu (24/10/2018) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Sampai saat ini ungkap Ody, tidak ada persoalan yang berarti jelang Pemilihan, kalaupun ada sedikit persolan itu hanya merupakan dinamika dalam pesta demokrasi di desa saja. "Alhamdulillah sejauh ini setiap desa yang melaksanakan Pilkades masih sesuai jadwal dan aturan serta tidak ada persoalan," jelasnya.

Ody merincikan pada Kecamatan Siantan terdapat 5 desa yakni Desa Pesisir Timur, Desa Sry Tanjung, Desa Tarempa Barat Daya, Desa Tarempa Timur dan Desa Tarempa Selatan. Kecamatan Siantan Selatan satu Desa yakni Desa Air Bini.

Kecamatan Siantan Timur yakni Desa Serat, Desa Temburun dan Desa Air Putih. Kecamatan Siantan Tengah yakni Desa Liuk dan Teluk Sunting.

"Kecamatan Palmatak menjadi Kecamatan terbanyak yang melaksanakan Pilkades yakni 7 desa antara lain yakni , Desa Putik, Desa Payak Maram, Desa Teluk Bayur, Desa Piasan, Desa Matak, Desa Belibak dan Desa Batu Ampar. Sedangkan Kecamtan Jemaja itu ada Desa Batu Berapit dan desa Landak. Sedangkan Kecamatan Jemaja Timur telah melaksanakan Pilkades pada tahun 2017 silam," tutupnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 52 desa dan dua kelurahan. Tahun 2018 ini, akan dilakukan Pilkades kedua, setelah tahun sebelumnya dilakukan Pilkades yang pertama.

Editor: Gokli