Hindari Sengketa Pemilu, KPU Anambas Bentuk Forum Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 10-10-2018 | 16:40 WIB
forum-kpu-anambas1.jpg
Rapat pembentukan Forum Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas bentuk Forum Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Kabupaten Kepulauan Anambas pada penyelenggara Pemilu 2019, dengan tujuan untuk menyajikan data daftar pemilih yang akurat. Pasalnya, KPU tidak mau ada sengketa Pemilu bahkan berujung pada pidana.

"Sesuai Undang-undang Pemilu, penyelenggara tidak boleh menghilangkan atau tidak mengakomodir hak pilih masyarakat. Apabila itu terjadi, maka penyelenggara Pemilu bisa dipidana. Maka dari itu kami berharap melalui forum ini bisa mensosialisasikan masyarakat yang belum terdaftar pada daftar pemilih agar segera mendatangi petugas lapangan (PPS dan PPK)," ujar Jufri Budi, Rabu (10/10/2018).

Jufri menambahkan, hingga KPU memiliki waktu hingga 13 November untuk penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, butuh kerjasama antar instansi dan masyarakat untuk melakukan perbaikan.

"Ada tiga aspek perbaikan DPT, penghapusan terhadap pemilih tidak memenuhi syarat termasuk yang sudah meninggal, memasukkan pemilih telah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPT dan perbaikan elemen data pemilih. Kami memohon kerjasama untuk menyajikan data akurat," kata Jufri.

Adapun yang tergabung dalam forum tersebut yakni, Kepolisian, Dinas Kependudukan, Dinas Sosial, Bakesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan, dan Partai Politik Peserta Pemilu. Sampai saat ini jumlh DPT Anambas masih tetap di angka 30.303.

Editor: Yudha