Biadab, SR Mengaku Telah Memperkosa Dua Ibu-ibu Tetangganya Sendiri
Oleh : Redaksi
Rabu | 10-10-2018 | 15:28 WIB
perkosa-tarempa11.jpg
Ekspose penangkapan pelaku pemerkosaan di Mapolres Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sr (32) pelaku pemerkosaan terhadap Ro (23) ibu muda yang merupakan tetangganya sendiri mengaku sebelumnya juga pernah sekali memperkosa ibu-ibu lainnya, namun tidak dilaporkan ke polisi.

Kapolres Anambas, AKBP Junoto mengatakan tindakan pemerkosaan pertama kali dilakukan terhadap istri tetangganya juga. Peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke polisi, bahkan korban pertama sudah pindah rumah.

"Tindakan pemerkosaan yang pertama berjalan mulus. Kejadiannya juga tahun ini. Dari pengakuan pelaku, si korban sudah pindah domisili usai kejadian itu. Memang sampai saat ini tidak ada laporan dari korban pertama," kata Junoto, Rabu (10/10/2018).

Junoto enggan berkomentar, ketika disinggung pelaku memiliki kelainan seksual. Karena, kesan dari kejadian ini pelaku adalah pemburu istri orang lain.

"Itu psikiater yang bisa menjawabnya. Kejadian yang pertama juga hampir sama kronologisnya dengan korban kedua ini dan lokasinya juga sama," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ajaran Kepolisian Resort (Polres) Anambas menciduk Sr (32) di Desa Tarempa Selatan, dengan kasus pemerkosaan terhadap Ro (23) yang berstatus istri orang lain.

Kapolres Anambas, AKBP Junoto mengungkapkan penahan dilakukan usai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantan.

"Kita melakukan penahanan terhadap pelaku Sr, atas laporan dari suami korban. Penangkapan dilakukan Selasa sore dengan barang bukti pakaian pelaku dan korban, serta hasil visum korban di Puskesmas Siantan," ujar Junoto.

Editor: Yudha