Buntut Video Viral Duel Siswi SMPN 2 Tanjungpinang

Dua Siswi SMPN 2 Tanjungpinang Disanksi Isolasi Selama Satu Pekan
Oleh : Redaksi
Jumat | 31-08-2018 | 17:52 WIB
kadiknas-kepri.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpianng HZ Dadang AG. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Video viral duel antara dua orang siswi pelajar yang diketahui dari SMPN 2 Tanjungpinang dipicu karena adanya pemerasan.

Dari video tersebut diviralkan dua jam yang lalu oleh Ijal Gonggong, pemilik akun Facebook. Video itu berjudul, "2 Pelajar SMPN Tanjungpinang terkait perkelahian ini sangat tidak positif terhadap dunia pendidikan kita, mohon guru untuk mendidik moralitas adik-adik kita ini."

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpianng HZ Dadang AG mengatakan, kejadiannya pada saat seluruh siswa-siswi SMPN 2 ini sudah pulang dari sekolah dan kejadiannya di luar jam sekolah, Sabtu (25/8/2818) lalu. Selain itu, sebenarnya seluruh pelajar sudah dilarang untuk membawa handphone.

"Kemudian keesokan malam harinya video duel itu viral di media sosial Facebook. Pada hari Seninnya kemudian siswa-siswi baik yang berduel, merekam dan menonton dipanggil serta di proses oleh gurunya," ungkap Dadang saat dikonfirmasi di SMP N 2 Tanjungpinang,Jumaat(31/8/2018).

"Pemicu kejadian ini sebenarnya berawal pada saat diantara yang berduel ini adalah pelajar kelas 9 tidak senang melihat temannya melakukam pemerasan kepada pelajar anak kelas 7 sehingga terjadilah perkelahian tersebut," lanjut Dadang.

Menurutnya tidak hanya anak-anaknya saja dipanggil tetapi orangtuanya juga dipanggil ke sekolah oleh Kepala sekolahnya. Untuk sanksi yang diberikan kepada siswi yang berduel adalah disolasi selama satu minggu artinya bukan di penjara tetapi dimasukan keruangan khusus untuk diberikan pembinaan oleh guru Bimbingan dan Pembinaan (BP) serta di beri pembinaan ajaran agama oleh guru agama.

"Begitu juga dengan murid yang merekam diberi sanksi diiaolisi selama lima hari sedangkan untuk murid yang melihat dan menyaksikan serta menertawakan diisolasi selama tiga hari, "katanya

Dadang mengungkapkan, sebenarnya kasus ini sudah terselesaikan, tapi pada tanggal 31 Agustus 2018 masih ada yang mengunduh video tersebut lagi media sosial Facebook kembali sehingga video itu beredar kembali.

Jadi kedepan pihaknya ibunya mau hal-hal yang seperti ini tidak terulang lagi yang paling penting rekan-rekan media ini suda diatasi.

"Bagi siapa yang memiliki rekaman video ini mohon untuk tidak disebar luaskan karena kalau disebar luaskan maka akan dijerat UU ITE, " tutupnya

Editor: Dardani