Dinkes Anambas Lanjutkan Imunisasi Vaksin MR
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 27-08-2018 | 16:16 WIB
vaksinasi-mr-anambas1.jpg
Bupati dan Wakil Bupati Anambas menyaksikan pemberian vaksin MR. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Kesehatan dan Pengendalian Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Kepulauan Anambas melanjutkan vaksin Measles Rubella (MR) terhitung Senin (27/8/2018) menyusul MUI telah mengeluarkan Fatwa nomor 33 tahun 2018 yang menyatakan bahwa para ulama bersepakat untuk membolehkan (mubah) penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) yang merupakan produk dari Serum Institute of India (SII) untuk program imunisasi.

"Mulai hari ini vaksinasi MR sudah dilanjutkan kembali. Sasaram vaksinasi tidak berubah yakni anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Pemberian vaksin juga tidak wajib, tetapi tergantung persetujuan orang tua," kata Herianto, Kadinkes KB Anambas, Senin (27/8/2018).

Herianto mengakui, sejak 1 Agustus hingga 8 Agustus 2018 sudah 2.788 anak yang diberi vaksin yang menyebar di 7 kecamatan. Dan sejauh ini belum ada anak yang mengeluh setelah diberi vaksin. Kemenkes pun diakuinya memerintahkan tenaga kesehatan memberikan seleksi kepada penerima vaksi serta tidak ada unsur pemaksaan. ?

"Biasanya yang mempengaruhi fisik anak pada pemberian vaksin ini yakni adanya riwayat penyakit, alergi obat, demam, batuk maupun flu. Oleh karena itu sebelum anak diberi vaksin kita lakukan scraning untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dan sejauh ini juga belum ada anak yang mengeluh setelah diberi vaksin," jelasnya seraya mengatakan 12.695 anak menjadi sasaran vaksinasi MR di Anambas.

Dijelaskannya jika di Anambas ini belum ada anak usia sekolah yang terkena namun demikian untuk mencegah masuknya MR, vaksinasi dilakukan untuk pencegahan. "Lebih baik kita mencegah daripada mengobati,"imbaunya

Herianto menegaska campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular (ditularkan melalui batuk dan bersin). Gejala penyakit Campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian.

"Ketika seseorang terkena Campak, 90 persen orang yang berinteraksi erat dengan penderita dapat tertular jika mereka belum memiliki kekebalan terhadap Campak. Kekebalan terbentuk jika telah diimunisasi atau pernah terinfeksi virus campak sebelumnya," terangnya.

Sementara itu, Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan dengan gejala yang tidak spesifik (tidak jelas) dan juga mudah menular. Hal yang menjadi perhatian bidang kesehatan adalah efek teratogenik apabila virus Rubella menginfeksi anak yang berada dekat dengan wanita hamil, dan menularkan virus tersebut terutama pada masa awal kehamilan (pembentukan janin).

"Infeksi Rubella pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan permanen pada bayi yang dilahirkan atau dikenal dengan Congenital Rubella Syndrome (CRS) yang bisa berupa ketulian, gangguan penglihatan bahkan kebutaan, hingga kelainan jantung, bahkan otaknya bisa mengecil. Hingga saat ini, belum ada satupun pengobatan yang ditemukan yang dapat mematikan virus Rubella yang masuk ke dalam tubuh seseorang. Imunisasi merupakan satu-satunya upaya yang dapat kita lakukan yang paling efektif sebagai langkah pencegahan," tutupnya.

Editor: Yudha