Pemkab Anambas Hentikan Sementara Vaksinasi MR
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 10-08-2018 | 09:53 WIB
vaksin-MR-il.jpg
Vaksin measles dan rubella (MR). (Reuters)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas hentikan sementara vaksinasi measles dan rubella (MR). Hal tersebut menyusul Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran penghentian sementara vaksinasi MR di seluruh Indonesia sembari menunggu label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kemenkes membuat kebijakan penghentian sementara vaksinasi MR, karena belum ada label halal dari MUI. Menunggu label halal keluar, maka vaksinasi MR diberhentikan sementara. Sejak Rabu (8/8/2018) kemarin kita sudah hentikan vaksinasi ini," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik, Jumat (10/8/2018).

Malik mengakui, sejak 1 Agustus hingga 8 Agustus 2018 sudah 2.788 anak yang diberi vaksin yang menyebar di 7 kecamatan. Dan sejauh ini belum ada anak yang mengeluh setelah diberi vaksin. Kemenkes pun diakuinya memerintahkan tenaga kesehatan memberikan seleksi kepada penerima vaksi serta tidak ada unsur pemaksaan.

"Biasanya yang mempengaruhi fisik anak pada pemberian vaksin ini yakni adanya riwayat penyakit, alergi obat, demam, batuk maupun flu. Oleh karena itu sebelum anak diberi vaksin kita lakukan scraning untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dan sejauh ini juga belum ada anak yang mengeluh setelah diberi vaksin," akunya.

Malik menambahkan, pihaknya mendata ada sebanyak 12.695 anak menjadi sasaran vaksinasi MR di Anambas. Anak usia 4 tahun hingga 15 tahun dilakukan di sekolah. Sementara anak usia 9 bulan hingga 4 tahun yang belum sekolah dilaksanakan di Puskesmas maupun Posyandu pada bulan September 2018.

"Memang vaksin rubela ini baru dimasukkan dalam program nasional. Karena penularan virusnya sangat fatal bagi rahim ibu. Penyakit rubela ini juga biasanya menular dari air liur. Untuk mencegah penyakit-penyakit kita berikan vaksin, karena anak yang rentan tertular rubela ini usia 9 bulan hingga 15 tahun," jelasnya seraya berharap agar permasalahan label halal vaksin MR segera rampung.

Editor: Gokli