Selama Ramadhan, THM di Anambas Tutup
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 17-05-2018 | 10:04 WIB
karaoke-di-anambas.jpg
Salah satu THM di Tarempa (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas imbau tempat hiburan malam (THM), seperti tempat karaoke tidak beroperasi selama Bulan Ramadhan. Hal tersebut diakui untuk menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah selama Bulan Ramadhan.

"Kita sudah edarkan surat terkait penutupan THM selama Bulan Ramadhan dari 17 Mei hingga 18 Juni. Ini sifatnya untuk lebih menghargai masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," kata Sekretaris Daerah, Sahtiar, Kamis (17/5/2018).

Bagi rumah makan maupun warung kopi, kata Sahtiar, dipersilakan untuk tetap buka tanpa ada penutup horden atau setengah pintu. Menurutnya hal tersebut akan lebih melindungi oknum yang tak berpuasa.

"Kalau terbuka semua, tentu tidak ada lagi niat untuk bersembunyi. Yang tertutup setengah ini yang sulit, bisa bersembunyi. Kalau memang tak malu, silakan ke warung kopi atau ke rumah makan," ucapnya.

Sahtiar juga mengimbau, bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa untuk tetap saling menghargai dan menghormati. "Kami berharap kita saling menjaga, saling menghargai saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa," pesannya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Anambas, Ekodesi mengatakan, apabila THM kedapatan beroperasi selama Bulan Ramadhan, akan ditutup paksa. "Izinnya juga akan kita cabut," tegasnya.

Editor: Udin