Habis Kontrak, Sejumlah Desa di Anambas Kehilangan Akses Telekomunikasi
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 10-04-2018 | 18:40 WIB
provider-di-Anambas2.gif
Akses telekomunikasi di Anambas sebagian tidak berfungsi akibat habis kontrak (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Desa Air Bini, Kecamatan Siantan Selatan, mengeluhkan keberadaan akses telekomunikasi. Pasalnya, sudah enam bulan terakhir jaringan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkomunikasi.

"Zaman teknologi sekarang ini seluruh plosok di Indonesia sudah beralih menggunakan elektronik (handphone) sebagai alat untuk komunikasi. Namun ini tidak didukung oleh akses telekomunikasi yang memadai. Bahkan sudah enam bulan Desa Air Bini tidak dapat memanfaatkan tower yang sudah dibangun pemerintah," ujar Wan Sarros, Selasa (10/4/2018).

Wan Sarros juga mempertanyakan keberpihakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Anambas terkait pemerataan akses telekomunikasi di desa-desa.

"Rasanya Kabupaten Anambas ini sudah 10 tahun berdiri, namun masyarakat belum merasakan pemerataan pembangunan. Kami berharap pemerintah segera melakukan tindakan demi kebaikan dan kemajuan kita bersama," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Anambas, Jeprizal, menerangkan pada tahun 2012 lalu Kementerian Kominfo RI membangun 6 BTS perbatasan. Termasuk yang berada? di Kecamatan Siantan Selatan.

"Namun per 1 Januari 2018 masa kontrak yang disubsidi oleh Kemenkominfo telah habis. Kami sudah menyurati Kemenkominfo dan provider telkomsel untuk meminta perpanjangan kontrak. Sehingga tower tersebut dapat dimanfaatkan kembali," ujar Jeprizal.

Jep menambahkan, Pemerintah Daerah saat ini tidak mempunyai kewenangan membangun dan menganggarkan operasional tower tersebut.

"Ini semua sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, untuk Pemda maupun Pemprov tidak mempunyai wewenang. Kita hanya sebatas menyurati dan menyampaikan keluhan masyarakat serta mengusulkan titik yang segera dibangun BTS. Pemasalahan akses telekomunikasi ini sudah menjadi perhatian kita bersama demi memenuhi kebutuhan masyarakat terkait akses telekomunikasi. Kita harus bersabar menunggu kebijakan Pemerintah Pusat," pesannya seraya mengatakan Kecamatan Siantan Tengah juga merasakan hal yang sama.

Editor: Udin