LAM Anambas Minta Pemkab Fokus Jalankan Pembangunan Sesuai RPJMD
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 13-03-2018 | 11:02 WIB
musrenbang-5.jpg
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS). (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas mewakili masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas fokus dalam menjalankan pembangunan sesuai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LAM Anambas, Herdy Usman pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS).

"Saya rasa ketersediaan air merupakan visi-misi Pemerintah pada tahun anggaran 2018. Namun hingga saat ini, masyarakat masih banyak yang mengeluh terkait ketersediaan air bersih. Embung yang direncanakan pemerintah tentu sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena sebentar lagi kita akan menghadapi musim kemarau," kata Usman, Selasa (13/3/2018).

Usman juga meminta, pemerintah meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Agar masyarakat keadaan dan kondisi pembangunan serta kendala-kendala yang dihadapi ketika melakukan pembangunan.

"Sampai saat ini masyarakat masih banyak yang mengeluh terkait pembangunan daerah. Ini terjadi karena komunikasi pemerintah dengan masyarakat sangat berjarak. Kami berharap, pemerintah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sehingga masyarakat paham apa kendala pembangunan dan pemerintah tahu apa yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.

Usman juga berharap kepada perwakilan Bapenas RI dan Bapeda Provinsi Kepri agar lebih memperhatikan daerah terluar dan terdepan ini. Memiliki luas lautan 98 persen, Anambas sangat butuh jembatan penghubung antar desa dan kecamatan.

"Sebagai daerah kepulauan, Anambas ini sangat membutuhkan transportasi laut sebagai jembatan penghubung antar desa dan kecamatan. Dan ketika musim angin utara, masyarakat sangat kesulitan untuk bergerak. Tolong perhatikan kami," harapnya.

Sementara, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggu mengatakan Musrenbang bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah yang telah disusun dalam RPJMD.

"RPJMD ini dipaparkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dan apa yang tersusun dalam RKPD tidak boleh melenceng pelaksanaannya. Kami berharap para stakeholder melaksanakan program sesuai RPJMD dan tidak ada program diluar RKPD. Dan OPD juga harus memperbaiki proses penganggaran," jelasnya.

Augus juga menegaskan, desa, kecamatan serta OPD menjadikan tema peningkatan kualitas ketersediaan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana, pemerintahan dan logistik sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan menjadi acuan program 2019.

"Kita harus mengusulkan pembangunan yang menjadi prioritas, komplit dan detail. Dan sasaran pembangunan sejalan dengan program provinsi dan nasional," tegasnya.

Editor: Gokli