BPN Anambas Siapkan 6500 Sertifikat Tanah pada Program PTSL
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 14-02-2018 | 09:50 WIB
penyerahan-sertifikat.jpg
Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Tarempa Timur oleh Kepala BPN dan disaksikan Staf Ahli Bupati Anambas (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas siapkan 6500 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dalam 7 juta bidang tanah. PTSL tersebut hanya tersebar di lima kecamatan untuk wilayah Anambas.

"PTSL ini merupakan penyempurnaan dari sertifikat tanah prona dan PTSL ini dimulai sejak tahun 2018. Dan di Anambas sendiri ada 7 juta bidang tanah yang siap untuk program PTSL di Anambas," ujar Kepala BPN Anambas, Subandi, Rabu (14/2/2018).

Subandi menerangkan, BPN Anambas telah menyerahkan sebanyak 70 sertifikat kepada masyarakat di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan. Dan program PTSL Anambas terdiri dari Kecamatan Jemaja, Siantan, Palmatak, Siantan Tengah dan Siantan Timur.

"Kita menilai, baru 5 kecamatan ini yang siap untuk mengikuti program PTSL. Tapi bagi masyarakat yang Kecamatan Jemaja Timur dan Siantan Selatan mohon bersabar, karena program ini akan terus berjalan," terangnya.

Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Mirwansyah, meminta masyarakat agar mempersiapkan bidang tanah untuk menerima sertifikat tanah tersebut.

"Sertifikat tanah ini merupakan tanda bukti hukum hak atas tanah, hendaknya masyarakat bersedia mengikuti program ini. Ini juga bertujuan untuk mengingat luasnya bidang tanah. Kami berpesan, agar sertifikat ini nantinya dijaga dengan baik, jangan sampai rusak atau hilang," pesannya.

Editor: Udin