Terbentur Jumlah Penduduk

Sejumlah Parpol Berharap Anambas Dapil Sendiri Pemilihan Anggota DPRD Provinsi
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 08-02-2018 | 17:02 WIB
kpu-anambas11.jpg
Komisioner KPUD Anambas mengumumkan keputusan lulusnya 14 Parpol pada tahapan verifikasi faktual. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah partai politik meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) memperjuangkan Anambas agar menjadi daerah pemilihan tersendiri untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Kepri 2019 mendatang. Pasalnya hingga saat ini Anambas masih menyatu dengan Kabupaten Natuna pada dapil 7 dengan 3 kuota kursi.

"S?elain rentang kendali antara Natuna dan Anambas, perhatian wakil rakyat ?terhadap Anambas juga sangat kurang. Apalagi kuota Anambas menuju DPRD Provinsi hanya 1 kursi, sementara dua kursi untuk Natuna," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Faizil, Kamis (8/2/2018).

Faizil menerangkan, pemisahan Dapil antara Natuna dan Anambas bertujuan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat. "Harapan besar kami seperti itu," terangnya.

Sementara, Divisi Hukum KPUD Anambas, M Sani mengakui pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada KPU Provinsi Kepri. Namun, terbentur oleh syarat yakni jumlah penduduk.

"Selain koordinasi dengan KPU Provinsi, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. Namun kita terkendala pada syarat. Sesuai aturan, standar jumlah penduduk pada suatu dapil tingkat provinsi minimal 100 ribu jiwa. Sementara jumlah penduduk Anambas hanya 44 ribu jiwa," jelasnya.

Sani mengakui, pihaknya juga pernah berkoordinasi dengan Natuna terkait jumlah kursi. Namun terkendala juga pada jumlah penduduk. "Kuota kursi di Dapil 7 hanya 3 kursi. Kita sempat berdebat dengan Natuna terkait kuota ini, namun kita diberikan kuota 1 kursi untu DPRD di Provinsi," pungkasnya.

Editor: Yudha