Tekan Angka Kekerasan Anak, Kabupaten Anambas Dijadikan Wilayah Layak Anak
Oleh : Ismail
Sabtu | 27-01-2018 | 09:50 WIB
anambas-jadi-kabupaten-layak-anak.jpg
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama anak-anak dan pelajar di Anambas, sesaat sebelum menandatangani prasasti Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kepulauan Anambas (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencanangkan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu kabupaten layak anak di Provinsi Kepri. Pemberian predikat kabupaten layak anak ini bertujuan untuk menekan kasus kekerasan anak di Provinsi Kepri, khususnya Kabupaten Anambas.

Penyematan predikat tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kepri dan Bupati Anambas di Tarempa, Kecamatan Siantan, Jumat (26/1/2018).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kepri, Misni, menyampaikan, berdasarkan hasil penilaian kabupaten/kota layak anak oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tahun 2017, Kabupaten Anambas belum mendapat nilai yang minimal 44,5 dan minimal 500.

"Oleh karena itu, Kementerian meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk memfasilitasi Kabupaten Anambas menjadi kabupaten layak anak," ungkap Misni.

Ia memaparkan, kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2017 terjadi kekerasan sebanyak 248 kasus. Sementara Kabupaten Anambas termasuk salah satu daerah di Kepri yang memiliki jumlah kasus tertinggi. Meliputi pelecehan seksual, pencurian, kekerasan fisik dan penelantaran.

"Untuk itu, dengan pencanangan kabupaten Anambas sebagai kabupaten layak anak ini, dapat mewujudkan Provinsi Kepri layak anak," jelas Misni.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, mengharapkan agar tindakan kekerasan terhadap anak-anak di Provinsi Kepri, menurun. Dikatakannya, meskipun mereka 30 persen dari populasi, namun anak-anak merupakan 100 persen generasi penerus bangsa.

"Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga, jangan malah menjadi objek kekerasan," tegas Nurdin.

Hal senada juga diungkapkan Bupati Anambas, Abdul Haris. Pihaknya sangat mengapreasiasi predikat yang telah diberikan kepada Kabupaten Anambas. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen untuk menekan angka kasus terhadap anak di tahun-tahun berikutnya.

"Insya Allah dengan predikat ini kami berharap terus berkomitmen dalam meningkatkan perlindungan dan mengurangi kasus kekerasan terhadap anak," tegasnya.

Editor: Udin