DPRD Anambas Langsung Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Ranperda
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 28-11-2017 | 11:06 WIB
perda-anambas.jpg
Penyampaian Ranperda pengganti Perda yang dibatalkan Kemendagri. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Hari yang sama, usai Pemerintah Daerah menyampaikan draft Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018, Ranperda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Ranperda nomor 9 tahun 2012 tentang penempatan tenaga kerja lokal, DPRD langsung menyelenggarakan rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Menurut Ketua Fraksi PDI Plus, Yuli YS, waktu tersebut cukup singkat, namun dia menyetujui ketiga Ranperda tersebut dibahas kejenjang selanjutnya.

"Waktu ini kurang optimal, tetapi kita sudah diamanatkan aturan untuk menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2018 satu bulan sebelum tahun anggaran baru berjalan, jadi kami berupaya membahas ini dengan maksimal mungkin," ujarnya Yulius saat menyampaikan pandangan fraksi, Senin (27/11/2017).

Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (Akir), Yulius Agi mempertanyakan lanjutan pembangunan Water Front City, lanjutan pembangunan Kantor Bupati, pembangunan Jalan Antang-Pasir Peti dan pelebaran jalan cengkareng.

"Kami melihat pada APBD-Perubahan 2017 ada program pelebaran jalan cengkareng, tetapi tiba-tiba hilang. Kemudian kami menyarankan untuk rencana pembangunan embung perlu dikaji, untuk memaksimalkan saluran air kepada masyarakat," jelasnya.

"Mengenai RSUD, kami merekomendasikan Pemda harus mempunya perencanaan matang agar RSUD dapat dimanfaatkan, dan mempersiapkan modal dasar (alat kesehatan). Karena ini kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Sedangkan Fraksi PBB, Firman Edy menyarankan agar Pemda berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dan Dinas Pendapatan Provinsi untuk meningkatkan status Samsat di Anambas. Dan meningkatkan fungsi Perusda.

"Kami juga memandang Pemda harus serius untuk kesejahteraan masyarakat, seperti Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) melalui pipanisasi belum semua dimanfaatkan masyarakat," jelasnya.

Fraksi PPP Plus, H Dhannun menyampaikan agar Pemda lebih serius dalam memberdayakan masyarakat. "Saat ini program pemerintah belum menyentuh langsung kepada masyarakat. Kami meminta program Pemda juga harus lebih memperhatikan dan memberdayakan masyarakat. Ini demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sedangkan mengenai Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Lokal, seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. "Namun untuk sanski kepada wajib pajak yang suka nunggak perlu dikaji, agar ada efek jera wajib pajak untuk membayar pajak," ujar seluruh fraksi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pembangunan seperti Water Front City terkendala pada anggaran, untuk GOR dilanjutkan melalui CSR K3S, dan pembangunan masih dalam progres.

"Kemudian embung ini untuk jangka panjang demi kebutuhan air bersih kepada masyarakat. Untuk alat kesehatan, kami juga menganggarkan berkisar Rp 10 Miliar sebagai modal dasar di RSUD. Dan untuk pendidikan sudah kami alokasi biaya BOSda untu membantu biaya transportasi siswa," jelasnya.

Editor: Gokli