Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Semua Elemen Diminta Bersatu Lakukan Pencegahan
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 06-11-2017 | 13:50 WIB
Asdep-anak11.gif
Asdep Pemenuhak Hak Atas Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat dalam skala nasional. Bahkan, baru-baru ini pihak kepolisian telah menahan dua pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan korban anak tiga orang.

Menurut Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rohika Kurniadi Sari, kasus tersebut merupakan sebuah kelalaian seluruh elemen termasuk keluarga maupun Pemerintah Daerah.

"Kasus kekerasan anak memang cenderung meningkat dalam skala nasional. Bahkan saya sudah mendengar kasus pencabulan di Anambas yang baru-baru ini sudah masuk ranah hukum. Ini merupakan sebuah kelalaian dan tidak ada tindakan pencegahan," ujar Rohika, Senin (6/11/2017).

Disinggung mengenai kebiri bagi pelaku pencabulan anak dibawah umur, Rohika menerangkan pengebirian berlaku untuk kasus yang lebih berat. Dia pun berpesan, agar orang tua lebih melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap anak.

"Keluarga harus menginisiasi anak, kemudian di sekolah anak harus diawasi karena sekolah merupakan bengkel akhlak dan sekolah harus ramah terhadap anak. Jadi kota layak anak ini akan sangat mempengaruhi turunnya kekerasan anak," jelasnya.

Dia menambahkan, anak harus dididik sebagai pelopor dan pelapor. Menurutnya fungsi Dinas Sosial yakni membentuk forum perlindungan anak.

"Anak sebagai pelopor ketika bersama teman sebayanya, dan menjadi pelapor ketika teman sebayanya menjadi korban. Sedangkan forum perlindungan anak ini dibutuhkan ketika terjadi kekerasan terhadap anak, tidak ada timbul ketakutan anak untuk menceritakan kasus kekerasan yang dialaminya," terang Rohika.

"Semua pihak harus bergerak dibidang pencegahan ini, baik lingkungan, sekolah maupun keluarga. Pemda juga harus mewujudkan kota layak anak dan ruang publik ramah anak. Karena dari 87 juta anak skala nasional, 15 ribu anak diantaranya ada di Anambas ini yang ingin hak dan perlindungan harus terpenuhi," pesannya.?

Editor: Yudha