Sejumlah PTT Pemkab Anambas Keberatan Jadi Anggota Koperasi Pegawai
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 03-11-2017 | 12:02 WIB
Abdul-Haris-Dirikan-Koperasi.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas merasa keberatan terkait adanya kewajiban menjadi anggota Koperasi Pegawai Anambas Bermadah.

Seperti diketahui, Koperasi tersebut akan mulai beroperasi pada Desember 2017 dengan besaran simpanan pokok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp300 ribu dan PTT sebesar Rp150 ribu. Serta simpanan wajib ASN Rp100 ribu dan PTT Rp50 ribu.

Angka tersebut terlalu besar bagi PTT dengan gaji Rp1,7 juta per bulan dengan pertimbangan biaya hidup yang cukup mahal di Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Dengan gaji Rp1,7 juta, kami (PTT) tentu tidak mampu. Belum lagi untuk keluarga dan potongan ke BPJS setiap bulannya," ujar salah satu PTT yang enggan namanya disebutkan, Jumat (3/11/2017).

PTT lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka menyebutkan dengan gaji Rp1,7 juta untuk membiayai kehidupan sehari-hari masih sangat kurang.

"Seperti saya, punya anak 2 yang sekolah, tentu kebijakan ini sangat memberatkan bagi saya. Pada umumnya, di sini lebih banyak suami istri menjadi pegawai seperti suami ASN istri PTT atau sebaliknya, pasti tidak merasa keberatan," terangnya.

PTT itu berharap, untuk anggota Koperasi Pegawai Anambas Bermadah tersebut tidak wajib diikuti. "Memang bisa meminjam, tetapi pasti ada ketentuan besaran simpanan supaya bisa mengajukan pinjaman. Kemudian misalnya sudah diberikan pinjaman, tentu ke depan ini tetap jadi beban karena langsung potong gaji. Kalau bisa anggotanya tergantung kemampuan lah," harapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bentuk Koperasi Pegawai Anambas Bermadah untuk menunjang kesejahteraan. Koperasi tersebut akan mulai beroperasi pada Desember 2017 mendatang.

"11 Oktober lalu kami sudah membentuk Koperasi Pegawai Anambas Bermadah yang diketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Anambas, Masykur," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Senin (30/10/2017) di sela-sela upacara Hari Sumpah Pemuda.

Haris menyampaikan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengimbau agar seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus menjadi anggota koperasi.

Editor: Gokli