PLTS di Anambas Hanya Mampu Kurangi Beban BBM PLTD 10 Persen
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 03-11-2017 | 11:14 WIB
PLTS-Desa-Rintis.jpg
PLTS di Desa Rintis, Kabupaten Anambas salah satu program energy terbarukan dari Kementerian ESDM. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Program energy terbarukan Kementerian ESDM Republik Indonesia pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Rintis, Kecamatan Siantan diakui mampu mengurangi beban Bahan Bakar Minyak (BBM) Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dengan kapasitas 350 KWp, beban BBM PLTD terbantu berkisar 10 persen apabila PLTS sudah dilakukan interkoneksi dengan PLN.

"Kapasitas PLTD kita 2 Mega. Apabila PLTS dihubungkan ke PLN, memang membantu beban BBM, tetapi tidak signifikan hanya 10 persen aja. Karena kapasitas PLTS lebih kecil dari kapasitas mesin PLTD," ujar Manager PLN Rayon Tarempa, Dedy Prima Irawan, Jumat (3/11/2017).

Dedy menambahkan, sistem pendistribusian PLTS juga mempengaruhi interkoneksi ke PLN. Menurutnya, dengan sistem On Grid (tanpa baterai) hanya bisa dioperasikan disiang hari ketika terik matahari.

"Kalau sinar matahari tidak kelihatan, PLTS ini tidak bisa dimanfaatkan. Kecuali PLTS ini menggunakan sistem Hybrid, bisa dimanfaatkan hingga malam hari karena dibantu baterai," jelasnya.

Ia mengakui, bebarapa waktu lalu PLTS sudah dilakukan interkoneksi ke PLTD. Menurutnya, tidak ada masalah pada uji coba tersebut.

"Kami hanya menunggu keputusan dari Kemen ESDM, apakah nanti dilakukan kerjasama operasi (KSO) atau serah terima operasi (STO). Meski begitu, syarat yang harus dipenuhi yakni surat layak operasi (SLO)," tambahnya.

Sebelumnya, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kontraktor Pelaksana PT Surya Energy Indotama tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan oleh Kementerian ESDM. Hal tersebut diduga menjadi kendala untuk memperoleh Surat Layak Operasi (SLO) sehingga menghambat serah terima operasi dari Kemen ESDM ke Pemprov Kepri.

Dari informasi yang dihimpun, pembangunan PLTS Hybrid oleh Kementerian ESDM di Kabupaten Kepulauan Anambas berlokasi di Desa Impol, Desa Sunggak Kecamatan Jemaja dan Desa Mengkait Kecamatan Siantan. Dengan nilai kontrak Rp 12,9 Miliar, jenis kontrak Tahun Tunggal pada 2015 lalu.

Sementara pemenang lelang yakni PT Wijaya Karya Industri, namun pekerjaannya dilaksanakan oleh PT Surya Energy Indotama. Anehnya, salah satu lokasi pembangunan PLTS berpindah ke Desa Rintis Kecamatan Siantan.

Ketika dikonfirmasi, Perwakilan Kementerian ESDM yang menyaksikan interkoneksi ke PLN, Hansen Tarigan mengatakan tidak mengetahui secara detail mengenai lelang tersebut. "Saya kurang tahu tentang lelang proyek itu," ujarnya kemarin.

Ia menyinggung PLTS Hybrid di Desa Rintis sistemnya terhubung dengan jaringan nasional. "Sistem PLTS ini memang On Grid dalam pendistribusiannya tetapi pembangkitnya Hybrid," tambahnya.

Editor: Gokli