BATAMTODAY.COM, Tarempa - Hasil tangkapan nelayan lepas pantai di Anambas mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2020 lalu. Pasalnya, banyak nelayan lepas pantai diintimidasi oleh pelaku illegal fishing yang mayoritas berbendera negara asing.
Hal tersebut memaksa para nelayan Anambas untuk meninggalkan lokasi penangkapan ikan demi menjaga keselamatan. Apalagi, nelayan asing pada umumnya menggunkan pukat harimau yang ditarik oleh 2 unit kapal. Hal tersebut sangat mengganggu para nelayan lepas pantai, karena rawan akan terseret oleh jaring.
BATAMTODAY.COM, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) kembali meraih Soebroto Award dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penghargaan peringkat pertama diperoleh berkat keberhasilan MedcoEnergi mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di sektor ESDM dengan menyisihkan puluhan perusahaan di sektor tersebut.
BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas melalui panitia daerah, melaksanakan seleksi terhadap PPPK Guru. Seleksi tersebut rencananya diikuti oleh sebanyak 471 peserta, yang nantinya akan mengisi 364 formasi PPPK yang dibutuhkan pada tahun 2021.
Pelaksanaan PPPK Guru Tahun 2021 di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas dimulai pada Senin, (13/9/2021) yang berlokasi di SMPN 2 Tarempa. Seleksi tersebut berlangsung secara serentak sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas belum memanfaatkan Kantor OPD di Pasir Peti. Padahal, pembangunannya dinyatakan selesai pada Februari 2021 lalu dan sampai saat ini belum ada serah terima dari kontraktor kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Anambas.
Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas, Andiguna Hasibuan menyampaikan, alasan belum ada serah terima Kantor OPD dari kontraktor kepada dinas karena masih dalam status masa pemeliharaan.
BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan mengeluh akan hadirnya salah satu biro jasa listrik. Pasalnya, oknum biro tersebut terkesan memaksakan masyarakat untuk membayar sebesar Rp 2.600.000 untuk instalasi listrik dan meteran 4 ampere.
"Kejadian ini dimulai sejak 3 bulan lalu, ada salah satu yang mengaku biro dan memaksakan semua rumah harus dilakukan instalasi sebelum masuknya meteran. Dan biayanya mencapai Rp 2,6 juta," kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (3/8/2021).