Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Dana Askes PNS Pemko Batam

Pakai Seragam Jaksa, Tersangka Korupsi M. Syafei Ngacir Hindari Wartawan
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 12-10-2017 | 08:24 WIB
tersangka-baj1.jpg Honda-Batam
Mantan Kasi Datun Kejari Batam M. Syafei, yang mengenakan seragam jaksa, ngacir menghindari awak media usai diperiksa penyidik Kejati Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Kasi Datun Kejari Batam, M. Syafei, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri untuk diperiksa terkait kasus korupsi dana asuransi kesehatan (Askes) dan jaminan hari tua (JHT) PNS dan tenaga harian lepas (THL) Pemko Batam, Rabu (11/10/2017).

 

Menariknya, tersangka M. Syafei menjalani pemeiksaan di Kejati Kepri dengan mengenakan seragam kehormatan Korps Adhyaksa. Namun, Uusai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri ngacir dari kejaran awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Rabu (11/10/2017) pukul 18.30 WIB.

Pemeriksaan terhadap M. Syafei sedikit berbeda dengan tersangka korupsi lainnya. Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana kewajiban PT BAJ ke Pemko Batam sebesar Rp 55 milliar ini diperiksa di ruang penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Kepri. Tidak seperti tersangka korupsi lainnya di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, M. Syafei mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 Wib hingga pukul 18.30 WIB. Usai diperiksa kurang lebih sekitar 8 jam, tersangka keluar dengan menggunakan seragam Adhyaksa seoalah-olah tampak ingin mengelabui awak media yang sudah lama menunggunya.

Dengan mengenakan seragam kebanggan jaksa itu, tersangka M. Syafei pun tampak terburu-buru menuju mobil yang telah menunggunya di parkiran Kejati Kepri. Dia tak sedikitpun menggubris pertanyaan awak media.

Sesampainya di parkiran, tersangka sudah ditunggu oleh supir jemputannya yang menggunakan mobil Avanza berwarna hitam. Diduga, mobil tersebut dikemudikan oleh salah satu supir yang berkerja di kantor Kejati Kepri.

Dengan tergesah-gesah tersangka langsung membuka pintu mobil dengan tenaga yang cukup kencang dan kuat, sehingga menimbulkan suara yang begitu kuat.

Gubrakkkkkkk.... serta suara hentakan kakinya yang begitu cepat masuk ke dalam mobil, suara pintu mobil yang sangat kencang ditutupnya. Mobil Avanza berwarna hitam itupun langsung melaju kencang meninggalkan parkiran Kejati Kepri.

Di tempat yang sama, Wakil Kejati Kepri Asri Agung sebelumnya membenarkan bahwa tersangka M. Safei memenuhi pemanggiln penyidik, setelah sebelumnya telah dipanggil beberapa kali tidak mengindahkan panggilan penyidik.

"Tersangka hari ini datang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Nasihan," ujar Asri

Selain itu, Asri juga menjelaskan, penyidik juga telah memanggil tersangka M. Nasihan dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka M. Safei namun sampai saat ini tidak mengindahkan panggilan penyidik Kejati Kepri.

Editor: Dardani