Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Tanjungpinang Targetkan Perda Zakat Rampung dalam Waktu Dekat
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 28-09-2017 | 11:02 WIB
Ade-Angga-TPI.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kota Tanjungpinang akan mengadakan rapat Paripurna dengan agenda pembahasan mengenai Peraturan Daerah inisiatif mereka, yaitu tentang pengelolaan Zakat.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, DPRD menargetkan Ranperda tentang zakat tersebut dapat disahkan pada bulan ini juga.

"Tahapan-tahapan sudah dilalui, sekitar bulan lalu, tahapan uji publik untuk para pemangku kepentingan yang akan berdampak terhadap Perda Zakat tersebut juga telah dilaksanakan. Kita akan terus gesa Ranperda ini, kita harapkan pada bulan ini rampung," terang Ade, Rabu (27/9/2017).

Ade menjelaskan, prosedur yang akan dilalui tentang Ranperda tersebut adalah rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah dijadwalkan akan terlaksana bulan ini. Kemudian, setelah pembahasan Banmus akan dilakukan rapat paripurna, kemudian dibahas bersama eksekutif, lalu akan disahkan.

"Mengenai teknis akan dibahas di dalam Paripurna," tuturnya.

Dijelaskan Ade, pada dasarnya tujuan dari Perda inisiatif dewan tersebut adalah sebagai penguat lembaga Baznas yang memang belum dapat mengeksekusi zakat secara sempurna. Dengan adanya Perda ini, Baznas nantinya akan mampu menggali potensi penerima zakat di Kota Tanjungpinang yang ditaksir sekitar Rp5 miliar.

"Intinya untuk memperkuat Baznas Kota Tanjungpinang. Karena saat ini mereka belum bisa optimal. Dari Rp5 miliar yang mereka taksir, baru dapat dieksekusi sekitar Rp900 juta saja. Perda ini bagus dan Insyallah Tanjungpinang merupakan satu-satunya kota yang memiliki Perda Zakat di Provinsi Kepri," katanya.

Editor: Gokli