Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

12 Ton Obat Ilegal Tangkapan Polres Bintan Masih Berbentuk Bubuk dalam Kemasan
Oleh : Harjo
Kamis | 14-09-2017 | 12:38 WIB
truk_obat_narkoba1.jpg Honda-Batam
Truk bermuatan obat illegal yang diduga bercampur narkoba saat diamankan di Mapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tertangkapnya 12 ton obat yang diduga ilegal, ternyata masih berbentuk bubuk seperti tepung. Dimana bubuk tersebut dikemas dalam bungkusan menyerupai goni atau karung beras dan beratnya dalam kisaran antara 20-30 kg.

"Obat ilegal hasil tangkapan anggota di lapangan masih berupa bubuk dan dikemas dengan rapi dalam kantong yang jumlahnya hingga ratusan kantong. Sehingga dari perkiraan awal jumlah mencapai 12 ton," ungkap Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (14/9/2017).

Tertangkapnya obat ilegal di pelabuhan Sribayintan Kijang Bintan Timur, (2/9/2017) lalu. Setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, hingga berhasil diamankan tiga unit lori yang bermuatan barang yang diduga obat ilegal tersebut.

"Secara fisik dugaan obat illegal tersebut masih berupa bubuk. Namun terkait kepastian kandungannya maka contoh barang, langsung dilakukan uji laboratorium. Kalau masalah ada dugaan obat tersebut, mengandung unsur barang terlarang berupa Narkoba, nanti akan disampaikan kepada publik," ujarnya.

"Yang jelas pemilik barang yang sempat akan berangkat atau ke luar dari Bintan. Saat ini, sudah berhasil ditangkap," tambahnya.

Editor: Yudha