Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PWI Gelar Assesment Penguji Kompetensi Wartawan Indonesia
Oleh : Saibansah
Minggu | 10-09-2017 | 11:30 WIB
assesment_pwi_pusat.jpg Honda-Batam
Para penguji dan calon penguji Uji Kompetensi Wartawan dari seluruh Indonesia sedang mengikuti assesment di Jakarta. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebagai bentuk tanggungjawab organisasi profesi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus meningkatkan kualitas kompetensi para wartawan Indonesia.

Kali ini adalah dengan melakukan assesment seluruh penguji kompetensi wartawan di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Sebanyak 101 penguji dan penguji magang dari seluruh Indonesia mengikuti seluruh rangkaian tes yang dilakukan oleh lembaga independen, Matahati Consulting.

"Karena PWI salah satu lembaga yang diminta oleh Dewan Pers untuk menguji kompetensi wartawan, PWI secara profesional meminta bantuan lembaga Matahati untuk menguji para penguji dan calon penguji ini," ujar Sekjen PWI Pusat yang juga anggota Dewan Pers, Hendry CH Bangun.

Assessment ini, tambah Hendry CH Bangun, bertujuan untuk menjaring dan menempatkan penguji dari PWI yang kompoten. Dan melalui assessment ini PWI dapat melakukan pemetaan kemampuan dan potensi para penguji. "Kita semua ini seperti di Arafah, tidak ada perbedaan, semua penguji diperlakukan sama, semuanya harus mengikuti assesment," tegas Hendry CH Bangun kepada BATAMTODAY.COM.

Karena, sejak ditandatangani Piagam Palembang pada 2010, telah disepakati empat standar dalam pers. Selain standar pelaksanaan kode etik jurnalistik, standar perlindungan wartawan, dan standar perusahaan pers, juga standar yang sedang dihadapi terkait UKW yakni standar kompetensi wartawan.

Setelah kebijakan bahwa wartawan harus memiliki standar, masalah berikutnya adalah lembaga yang kompeten untuk menguji wartawan.

Assessment tersebut dibagi dalam tiga sesi, pertama psicological test, kedua interview dan ketiga simulasi Focus Group Discussion dengan tema manajemen krisis perusahaan pers.

Editor: Dardani