Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hak Arif Jumana sebagai Anggota DPRD Bintan Dipermainkan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 31-08-2017 | 09:38 WIB
arif-88.gif Honda-Batam
Arif Jumana, menunjukkan rekening koran pembayaran anggusan di BPR Bintan sebagai bukti bahwa bulan Mei 2017, Sekwan DPRD Bintan masih membayar gajinya, namun sisanya 'raib'. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Arif Jumana, anggota DPRD Bintan dari Partai Amanat Nasional (PAN) pusing tujuh keliling menghadapi Sekretaris Dewan (Sekwan), Edi Yusri. Sebab, gajinya sebagai anggota DPRD Bintan sejak Juni 2017 tak kunjung diserahkan.

Memang, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan pada bulan April 2017 berbenturan dengan hukum. Ia haras menjalani hukuman karena kasus narkotika.

Kendati berbenturan dengan hukum, Arif Jumana belum diberhentikan sebagai anggota DPRD Bintan. Artinya, ia masih berhak menadapatkan gaji dan fasilitas lainnya sebagai anggota DPRD.

Kepada BATAMTODAY.COM, Arif Jumana yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon menuturkan, sejak dia menjalani hukuman pada bulan April, bulan berikutnya Sekwan DPRD Bintan masih membayar anggusannya di BPR Bintan melalui gajinya. Namun, sisa dari pembayaran angsuran itu yang masih bagian dari gajinya tak diserahkan atau tidak ditransfer ke rekening pribadinya.

Kemudian, sambung Arif, untuk bulan berikutnya atau terhitung Juni 2017, gajinya sebagai anggota DPRD Bintan tak dikeluarkan. Padahal, kata Arif, sampai saat ini dia belum diberhentikan sebagai anggota DPRD Bintan.

"Pertama saya ditahan di Lapas, gaji saya masih ke luar. Gaji itu ke luar pada bulan Mei. Buktinya angsuran saya di BPR Bintan masih dibayar, namun sisa dari gaji itu tidak ditransfer ke rekening saya," ungkapnya.

Pernyataan Arif ini juga sebagai bantahan atas pernyataan Sekwan Edi Yusri, yang sebelumnya menyatakan gaji Arif Jumana tidak dikeluarkan atau dibayar karena yang Arif dalam proses pemberhentian sebagai anggota DPRD Bintan.

"Belum, belum ada kita keluarkan. Itu pasti kita berikan tapi nanti, setelah ada keputusan dari Gubernur," kata Edi, belum lama ini.

Editor: Gokli