Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Tujuan Ranperda Zakat Jadi Ranperda Inisiatif Dewan
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 28-08-2017 | 19:14 WIB
Ade-Angga-400x192-244201722.gif Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Tanjungpinang mengusulkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Zakat. Ini merupakan Ranperda inisiatif dari Anggota DPRD Tanjungpinang.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan bahwa tujuan dari Ranperda ini adalah untuk penguat regulasi pembayaran zakat di Tanjungpinang.

"Saya tegaskan, aturan ini bukan untuk membangun BUMD baru di bidang zakat, melainkan untuk semakin menguatkan aturan tentang pembayaran zakat di Tanjungpinang," kata Ade Angga saat dihubungi, Senin (28/8/2017).

Ade mengatakan, sesuai tujuannya, Perda zakat digagas untuk kian memperkuat pengelolaan zakat di Tanjungpinang. Termasuk misalnya, ketika anggaran operasional Bazda terbilang terbatas, Pemerintah Kota Tanjungpinang bisa membantu lewat alokasi dari APBD.

"Jadi tujuannya begitu, jika memang Bazda kekurangan operasional, bisa ditopang oleh APBD," kata Ade mengakhiri.

Editor: Udin