Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Langsung Bentuk Panlih

Hari Ini, Perda Tatib Pilwagub Kepri Disahkan
Oleh : Ismail
Senin | 28-08-2017 | 09:37 WIB
DPRD-Prov-Kepri-99.gif Honda-Batam
Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hari ini, Senin (28/8/2017) DPRD Kepri dijadwalkan akan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kepri melalui sidang Paripurna di Balairung Kantor DPRD, kawasan Dompak Tanjungpinang.

Sesuai dengan jadwal yang diperiloleh dari Bagian Humas DPRD Kepri, Paripurna dengan agenda "Laporan Akhir Pansus DPRD Provinsi Kepri Terhadap Penyusunan Rancanangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib cara Pemilihan Wakil Gubernur Kepri sisa Masa Jabatan 2017-2021 Sekaligus Disahkan menjadi Perda" dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, pagi ini.

Tak hanya itu, setelah Perda Tatib tersebut disahkan, Paripurna dilanjutkan kembali dengan agenda "Pembentukan Panitia Pemilih Wagub Kepri".

Sebelumnya, Ketua Pansus DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah selesai mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tatib Pilwagub Kepri. Penyelesaian tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 188.33/6127/OTDA Tanggal 18 Agustus 2017, serta ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Sumarsono.

"Kita telah menjemput bola terkait rancangan peraturan DPRD Kepri, tentang tatib pilwagub Kepri tersebut. Dalam hal ini Kemendagri melalui Departemen Dalam Negeri telah selesai mengevaluasinnya dan telah mengelurkan surat keputusannya," ujarnya, Kamis (24/8/2017) lalu.

Dengan demikian, lanjut Surya, pihaknya langsung memperbaiki draft rancangan peraturan tersebut sesuai dengan rekomendasi Kemendagri untuk segera dilaksanakan paripurna pengesahan. Dijelaskannya, secara umum rumusan rancangan aturan tersebut tidak terlalu bermasalah.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyambut baik selesainya proses evaluasi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepri pemilihan Wakil Gubernur Kepri di Kemendagri. Dengan demikian, proses Pilwagub Kepri akan menuju ke tahapan selanjutnya, sehingga dalam waktu dekat akan dimulai dengan tahapan lainnya.

"Kita menyambut baik dan memberi apresiasi dengan kinerja keras Panita Khusus (Panus) Tatib Wagub DPRD Kepri yang telah menyelesaikannya dengan baik dan saat ini telah disetujui Kemendagri," kata Nurdin di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (25/8/2017) lalu.

Nurdin berharap, agar proses selanjutnya di DPRD Kepri tidak menemui hambatan, sehingga akan lebih cepat proses pemilihan dan akan memilih Wakil Gubernur sesaui ketentuan dan atauran yang berlaku.

Editor: Gokli