Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Remisi Kemerdekaan, 13 Napi Rutan Karimun Langsung Bebas
Oleh : CR-16
Kamis | 17-08-2017 | 19:50 WIB
Bupati-Karimun-Berikan-SK-Remisi.gif Honda-Batam
Bupati Karimun memberikan SK remisi bebas kepada 13 napi (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 13 narapidana (Napi) dari 188 penghuni Rutan Kelas IIB TBK mendapatkan remisi bebas saat HUT RI ke-72. Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan secara langsung SK remisi itu kepada 13 napi yang berhak mendapatkan remisi tahun ini di halaman Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Kamis (17/8/2017).

"Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa tahanan pidana (remisi) bagi narapidana dan anak pidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik, di mana setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ungkap Bupati Karimun, Aunur Rafiq, saat membacakan amanat Menkumham RI.

Dia mengatakan, remisi yang diberikan itu merupakan suatu bentuk tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban dan ikut dalam pelaksanaan program pembinaan.

"Remisi yang diberikan memberikan pengaruh dalam menekan tingkat frustasi/stres sehingga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan berupa pelarian, perkelahian dan kerusuhan, "ujar Rafiq

Kepala Rutan Kelas IIB TBK, Eri Erawan, mengatakan bahwa untuk narapidana yang mendapatkan remisi yakni, RU I PIDUM 165 orang, RU I PP99 9 Orang. Kemudian RU II (Subsider) berdasarkan perolehan 1 bulan 79 orang, 2 bulan 53, 3 bulan 51, 4 Bulan 5. Untuk berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 182 dan Wanita 6. Berdasarkan warga negara, WNI 185 sedangkan WNA 3.

"17 Agustus merupakan peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, oleh karena itu bagi narapidana yang berkelakuan baik akan diberikan remisi atau pengurangan masa tahanan. Pemasyarakatan sebagai sarana dalam nation and character building harus dapat memberikan sebuah makna bahwa negara dituntut untuk program pembinaan," ujar Ery.

Dalam upacara tersebut dihadiri oleh Kasdim 0317/TBK, Mayor Inf S Manurung, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Totok Irianto, Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin, Kajari Karimun Slamat Sentosa, Kepala KSOP Capt R Siahaan.

Editor: Udin