Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belasan Korban Penipuan Arisan Online Sambut Ayu dengan Cemoohan di Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 07-08-2017 | 19:14 WIB
Tersangka-Ayu-menggendong-bantal-bayi.gif Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka Ayu Novianti, turun dari mobil polisi dengan menggunakan jaket hitam dan celana biru, serta menggunakan sebo di kepalanya. Tak hanya itu, tangan tersangka juga diborgol sambil membawa bantal bayi (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Belasan korban dugaan penipuan berkedok arisan online, dengan tersangka Ayu Novianti (23), tampak memadati ruang tunggu Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. Mereka ingin menyaksikan kedatangan tersangka dari Bengkalis, Senin (7/8/2017) sore.

Pantauan di lapangan, terlihat belasan korban yang mayoritas ibu-ibu itu mebawa anaknya menyambut tersangka dengan mengabadikan foto tersangka, saat digiring masuk ke ruang penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Tidak sedikit dari korban ini yang mencemooh dan mencaci tersangka dengan kata-kata 'wanita penipu di Tanjungpinang datang', dan para korban tampak senang dan bersyukur kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka Ayu Novianti, tampak turun dari mobil polisi dengan menggunakan jaket hitam dan celana biru, serta menggunakan sebo di kepalanya. Tak hanya itu, tersangka juga dalam keadaan tangan terborgol sambil membawa bantal bayi.

"Penipu akhirnya datang, disebo kepalanya, rasain makanya jangan menjadi penipu," ujar Dian, saat melihat tersangka masuk ke dalam ruangan penyidik.



Sementara itu, Sherli, salah satu korban mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah begitu cepat mengungkap kasus dan berhasil membekuk tersangka. Dia berharap, dengan ditangkapnya tersangka maka mengakibatkan efek jera bagi pelaku.

"Saya tak berharap uang saya kembali, tetapi saya minta kepada polisi supaya dihukum sesuai dengan perbuatannya dan supaya Ayu jera saja sudah cukup, serta tidak ada korban lainnya," katanya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku atas informasi dari masyarakat dan setelah itu polisi melakukan pengembangan dan diketahui pelaku berada di rumah orangtuanya yang terdapat di Bengkalis, Provinsi Riau.

"Dapat informasi keberadaan pelaku, kita langsung melakukan pengejaran dan penangkapan kepada pelaku. Terkait dengan data detailnya, kita akan lakukan rilis dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Menurutnya, selain tersangka yang diamankan, polisi juga mengamankan suami pelaku yang berinisial Ra. Suaminya akan dimintai keterangan untuk kasus ini.

"Untuk sementara, tersangka baru Ayu dan untuk suaminya hanya sebagai saksi," pungkasnya.

Editor: Udin