Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Buru Pemilik Nissan Pelansir Solar
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 15-02-2012 | 14:32 WIB

BATAM, batamtoday - Tim buser Polsek Lubuk Baja terus melakukan pengembangan atas kasus tangkapan mobil pelansir solar limpahan dari Polda Kepri yang diamankan di SPBU Pelita dalam razia yang dilaksanakan bersama dengan pihak Pertamina Batam, Selasa (14/2/2012). 

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ashari alias Cak As (51), sopir mobil, polisi telah mengantongi identitas pemilik mobil sekaligus bos dari sindikat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Batam ini. 

"Pemilik mobil sudah kita kantongi identitasnya, anggota sudah kita kerahkan ke lapangan untuk melakukan penangkapan," ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang kepada batamtoday, Rabu (15/2/2012). 

Dari mobil Nissan Pathfinder warna ungu dengan nopol BP 1193 PX yang diamankan sebagai barang bukti ini, polisi menemukan tangki modifikasi di bagian jok belakang yang dibuat sedemikian oleh pelaku untuk melakukan aksinya. 

Tangki modifikasi itu bisa menampung sebanyak 600 liter dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kepri dan Pertamina dari dalam tangki terdapat BBM jenis solar sebanyak 144,5 liter yang baru diisi dari lima SPBU di Batam. 

Adapun kelima SPBU tersebut adalah SPBU Pelita, SPBU Simpang Base Camp, SPBU Puskopkar, SPBU, Sei Harapan dan SPBU Tiban Centre. Guna memuluskan aksi mereka, pelaku sengaja mengisi sedikit demi sedikit solar di setiap SPBU untuk mengelabui petugas. 

"Rata-rata pelaku mengisi solar sebesar 30 liter di setiap SPBU. Kemudian dibawa ke penampung untuk keperluan industri," terangnya.

 

Kini tersangka Ashari terus menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lubuk Baja, dan akan dikenakan pasal 55  UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. 

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil yang dikendarai Asari mendadak di geledah tim gabungan Polda Kepri dan pertamina di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pelita, Selasa (14/2/12) kemarin sekitar pukul 12.15 WIB. Pasalnya kendaraan merk Nissan Pathfinder dengan nomor polisi BP 1193 FX diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi selama ini membuat pihak Pertamina resah akibat ulah oknum yang melakukan penyelewengan. Sehingga, Pertamina melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan ditindaklanjuti melalui razia ke sejumlah SPBU di Batam bersama Polda Kepulauan Riau.  

Sasaran menuju pada  SPBU kawasan Pelita, petugas mencurigai dengan mobil yang dikendarai oleh Asari. Saat dihampiri pemuda itu tampak resah dan mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan. Setelah dicek, didapati tangki mobil mewah itu telah dimodifikasi dengan rapi.  

Ternyata dari jok berlakang mobil didapati tangki yang dapat menampung sebanyak 600 liter atau lebih dari setengah ton BBM.