Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Penyanderaan Seorang Siswa

KPPAD Kepri Sebut Ada Intimidasi dari Pihak SPN Dirgantara
Oleh : Romi Chandra
Senin | 10-09-2018 | 18:16 WIB
erry-kppad-18.jpg Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan intimidasi juga dirasakan oleh pihak keluarga R, saat dilakukan mediasi di Polresta Barelang dengan SPN Dirgantara.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, Senin (10/9/2018). Intimidasi itu, disampaikan pihak sekolah dengan mengatakan akan datang ramai-ramai melakukan demo.

"Pernyataan itu terucap dari pihak sekolah. Kemudian ditanyakan mau demo ke mana? Dan dijawab akan demo ke kantor polisi dan ke rumah orangtua korban. Ini kan termasuk intimidasi dan menurut saya tidak perlu disampaikan dan tidak perlu terjadi," sesalnya.

Di samping itu, Erry berharap pada pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan mengawasi proses yang sedang berjalan saat ini, termasuk proses belajar mengajar di sekolah sehingga tidak lagi muncul kasus-kasus baru.

"Kita berharap ke depan tidak lagi menempatkan anak dalam posisi mendapatkan hal negatif dari proses brlajar mengajar yang sedang berlangsung," harapnya.

Ia juga meminta agar proses segala sesuatu dilaksanakan sesuai tupoksi masing-masing. "Aturannya ada dalam UU Perlindungan Anak dan dalam UU sistem peradilan serta UU pendidikan. Tidak perlu terjadi kasus seperti ini lagi," pungasnya.

Sebelumnya, pertemuan atau mediasi antara keluarga R dengan pihak sekolah SPN Dirgantara kembali dilakukan di Mapolresta Barelang. Mediasi itu dihadiri Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, Senin (10/9/2018).

Dalam perkmbangan masalah ini, awalnya diagendakan orangtua korban membuat laporan kepolisian. Bahkan, sebelumnya juga sudah dilakukan visum terhadap korban waktu malam dijemput ke sekolah dan bertemu dengan Kapolresta Barelang serta disarankan membuat laporan.

Editor: Gokli