Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Kepri Targetkan Pendapatan Tahun Ini Hanya Rp5 Miliar
Oleh : Ismail
Sabtu | 18-08-2018 | 09:28 WIB
dishub-target-5m1.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Perhubungan Provinis Kepri, Jumhur Ismail. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpenghasil yang tidak menghasilkan apa-apa bagi Provinsi Kepri.

Betapa tidak, pada tahun 2017 untuk PAD tahun 2018 ini Dishub Kepri dengan percaya diri menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp60 miliar. Namun, alih-alih target tersebut tercapai, malah 'jauh api dari arang' pihak Dishub tidak dapat mencapai target tersebut.

Menjawab persoalan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jamhur Ismail menuding Pemerintah Pusat sebagai penyebab tidak tercapainya target pendapatan Dishub Provinsi Kepri di 2017 lalu.

Dipaparkannya, dasar pihaknya berani memasang target Rp60 miliar pada APBD 2017 didasari dengan asumsi jika di tahun itu Dishub Kepri diberikan kewenangan penuh untuk mengelola labuh jangkar.

"Tetapi memang sampai sekarang Pemerintah Pusat masih tarik ulur soal pemberian kewenangan itu. Karena tidak ada kewenangan, kita tidak punya dasar untuk menarik," ujarnya, Jumat (17/8/2018).

Karena belum adanya kejelasan soal kewenangan itu imbuhnya, di 2018 ini pihaknya pun hanya memasang target pendapatan sebanyak Rp5 miliar. Pihaknya pun berharap, di akhir September mendatang soal pengalihan kewenangan tersebut sudah dapat dirampungkan, sehingga target Rp5 miliar yang ditetapkan pihaknya pada 2018 ini dapat terealisasi.

"Walaupun sisa tiga bulan. Insya Allah bisa tercapai, kalau pengalihan kewenangan itu selesai," tandasnya.

Pada Paripurna LPP APBD 2017 lalu, Dishub Kepri menjadi satu-satunya OPD Pemprov Kepri yang mendapat rapor merah dari DPRD Provinsi Kepri. Penyebabnya, Dishub Kepri hanya mampu memenuhi target pendapatan sebanyak 0,03 persen.

Editor: Gokli