Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpolairud Polres Bintan Gelar Quick Winks Program di Desa Mantang
Oleh : Harjo
Kamis | 16-08-2018 | 11:04 WIB
Quick-Winks.jpg Honda-Batam
Quick Wins Program I di halaman Kampung Selat Limau, Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Rabu (15/8/2018). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satpolairud Polres Bintan telah melaksanakan kegiatan penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila (Quick Wins Program I) di halaman Kampung Selat Limau, Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Rabu (15/8/2018).

Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Norman DJ menyampaikan, penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila terus dilakukan hingga ke daerah pesisir.

"Kita terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, agar masyarakat lebih memahami terkait organisasi radikal dan anti Pancasila. Sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat tidak mudah terfrovokasi dengan isu yang bisa merugikan masyarakat sendiri," katanya, Kamis (16/8/2018).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mantang Besar, Sekretaris Desa Mantang Besar, nelayan dan masyarakat pesisir serta puluhan mahasiswa yang sedang melakukan Kukerta.

"Kita sangat bersyukur melalui kegiatan tersebut, mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari masyarakat. Terlihat saat dilakukan sesi tanya jawab langsung," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satpolairud Polres Bintan, juga menyerahkan sejumlah sarana untuk masyarakat setempat berupa, bendera, teks Pancasila, lifebuoy dan sejumlah paket sembako.

Editor: Gokli