Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DED Pembangunan Jalan Tol Batam Dikaji Ulang
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 15-08-2018 | 10:52 WIB
lukita-LRT.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Lukita Dinasyah Tuwo. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Detail Engineering Design (DED) jalan tol Batam akan dikaji ulang lagi. Menyusul ada rencana jalan tol Batam bakal dipadukan dengan LRT.

"DED (jalan tol) yang dulu, ada. Tetapi mesti kami lihat lagi dengan adanya rencana baru jalan tol dengan LRT," kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Rabu (15/08/2018).

Konsep keduanya, lanjut Lukita, akan diintegrasikan. Namun Lukita juga menambahkan belum bisa memastikan, kapan pengerjaan jalan tol Batam akan dilakukan.

Terlepas dari hal itu, Lukita menegaskan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Batam dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Itu terkait tindak lanjut masuknya jalan tol Batam ke dalam rencana proyek strategis pemerintah 2018.

"Kami akan bicarakan lagi dengan Pemko dan PU," kata Lukita.

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan infrastruktur jalan tol Batuampar-Mukakuning-Bandara Hang Nadim (25km) di Batam, kembali masuk ke dalam proyek strategis nasional Indonesia 2018. Diperkuat lagi dengan adanya Peraturan Presiden nomor 56 tahun 2018.

Sebelumnya, proyek ini telah masuk dalam program pemerintah 2016 lalu. Namun saat itu belum ada kepastian kapan terealisasinya hingga diajukan kembali masuk pada proyek strategis 2018.

Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto mengatakan, meski kembali masuk dalam proyek strategis pemerintah tahun ini, bukan berarti pengerjaannya akan mulai dilakukan tahun ini.

"Tak mesti. Karena kan harus penganggaran lagi dan lain sebagainya. Tapi yang penting proyek itu sudah masuk dalam proyek strategis nasional," kata Eko, belum lama ini.

Menurutnya, setelah proyek jalan tol itu masuk ke dalam proyek strategis pemerintah, sekarang tinggal pembicaraan di Kementerian Pekerjaan Umum untuk menindaklanjutinya.

Editor: Gokli