Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Pembiayaan ke Sektor Pariwisata

Pemerintah Tetapkan Skema KUR Pariwisata Berbunga Rendah
Oleh : Redaksi
Senin | 13-08-2018 | 10:52 WIB
raput-kur-pariwisata.jpg Honda-Batam
Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), belum lama ini di Jakarta. (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan skema kredit/pembiayaan sektor pariwisata dengan suku bunga rendah, yaitu 7% melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pariwisata.

"Diharapkan dengan adanya skema KUR Pariwisata ini dapat mendorong optimalisasi pengembangan sektor pariwisata khususnya di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas serta 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional," kata Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), belum lama ini di Jakarta, mengutip siaran pers Kemenko Perekonomian.

Lebih lanjut, Darmin mengungkapkan, KUR sektor pariwisata dapat diberikan kepada individu dan/atau kelompok usaha, dengan plafon sesuai kebutuhan usahanya, baik KUR Mikro maupun KUR Kecil.

Kinerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) Semester I 2018

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan, kinerja KUR sampai dengan semester I tahun 2018 mencatatkan capaian yang positif.

"Berdasarkan data realisasi KUR yang dihimpun oleh sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sejak tahun 2015 sampai dengan 30 Juni 2018, nilai KUR yang telah disalurkan sebesar Rp277,4 triliun dengan outstanding sebesar Rp130,8 triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM. Capaian tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR pada tingkatan 1,06%," ungkap Iskandar.

Sedangkan penyaluran KUR dari 1 Januari 2018 sampai dengan 30 Juni 2018 tercatat telah disalurkan sebesar Rp64,6 Triliun atau 55,2% dari target penyaluran Rp117,08 triliun di tahun 2018.

Iskandar pun menyampaikan, agresivitas capaian KUR tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat NPL diangka 0,01%. Pemerintah juga berhasil menjaga dominasi porsi penyaluran KUR kepada usaha mikro.

"Hal tersebut tercermin dengan penyaluran KUR Mikro sebesar Rp41 triliun yaitu 63,5% dari penyaluran KUR, diikuti dengan KUR Kecil sebesar Rp23,3 triliun yaitu 36,1% dari penyaluran KUR, dan KUR Penempatan TKI sebesar Rp231 miliar yaitu sebesar 0,4% dari penyaluran KUR," tambah Iskandar.

Untuk penyaluran KUR menurut wilayah, Pulau Jawa masih mendominasi penyaluran KUR sebesar 54,9%, diikuti dengan Sumatera 19,4%, Sulawesi 10%, Bali & Nusa Tenggara 7,1%, kemudian Kalimantan 6,4%, serta Maluku & Papua 2,2%.

Selain penetapan skema KUR Pariwisata dan evaluasi capaian kinerja KUR semester I tahun 2018, dalam rapat koordinasi ini juga dibahas beberapa pending matters pelaksanaan program KUR.

Untuk mendorong optimalisasi penyaluran KUR, khususnya di sektor produksi serta pencapaian target penyaluran KUR di tahun 2018, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga menambah plafon penyaluran KUR tahun 2018, menjadi sebesar Rp123,53 triliun.

Penambahan plafon penyaluran KUR tahun 2018 tersebut juga memperhatikan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Diharapkan hal tersebut dapat membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan dengan suku bunga yang terjangkau.

Editor: Gokli