Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Program Berobat Gratis Pemkab Bintan Belum Berjalan Maksimal
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 30-07-2018 | 16:28 WIB
apri111.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tampaknya belum berjalan maksimal, pasalnya masih ada warga yang ber KTP Bintan harus merogoh kocek saat berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan.

Beberapa waktu lalu, salah seorang warga yang membawa anaknya untuk berobat di RSUD Bintan, masih dikenakan biaya. Alasanya si anak belum memiliki akte kelahiran. Padalah saat itu, akte sang anak sedang dalam pengurusan.

"Katanya harus menunjukan akte anak, kalau pun sedang diurus, harus melampirkan surat pernyataan bahwa sedang dalam pengurusan. Baru bisa mendapatkan progaram brobat gratis," bebernya.

Hal itu, tentu membuat orang tua dari anak dilema. Sebab, untuk mendapatkan surat pernyataan itu harus menunggu proses. Tentunya hal tersebut, tidak sebenta. Sementara anak yang sedang sakit itu harus segera mendapatkan perawatan medis.

"Kalau kita nunggu ya lama, jadi dari pada harus nunggu besok. Kami bayar aja cek sama obat di IGD, sebesar Rp 45 ribu," katanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan bahwa sebenarnya untuk mendapatkan probotan gratis, tidak perlu mengeluarkan surat pernyataan sedang diurus, jika akte sang anak dalam proses pengurusan.

"Cukup KTP orang tua saja, gak perlu la pakai pernyataan itu, kalau memang belum siap," sebut Apri saat ditemui di Lapangan Monumen Relif Antam Kijang, Senin (30/7/2018).

Untuk hal ini, kata Apri menjadi masukan dan bahan evaluasi Pemkab Bintam, dalam meningkatkan program yang dibuat untuk meringakan masyatakat dalam berobat.

"Jadi terkait dari segi pelayanan ini menjadi bahan evaluasi buat kami, untuk memperbaiki. Karna proram berobat gratis ini, sudah dirasakan dampaknya bagi masyarakat," timpal Apri.

Editor: Yudha