Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ibu dan Anak Ini Gagal Selundupkan 1,15 Kg Sabu ke Surabaya
Oleh : Romi Chandra
Senin | 23-07-2018 | 20:06 WIB
sabu-ibu-anak.jpg Honda-Batam
Inilah ibu dan anak penyeludup 1,15 Kg sabu lewat Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri melalui Batam sepertinya tidak ada henti-hentinya. Sudah banyak yang ditangkap, tetapi banyak juga yang mencoba.

Seperti yang terjadi pada Senin (23/7/2018) pagi, dua kurir diamankan saat hendak membawa sabu ke Denpasar, Bali, pagi tadi oleh petugas Bea Cukai (BC) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Kedua orang itu perempuan, tertangkap menyembunyikan sabu di balik BH (kutang) yang dikenakan dan pada selangkangan. Kemarin juga, dua orang calon penumpang tertangkap membawa sabu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Payanan Utama (Kabid BKLI KPU) BC Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, dari tangan dua kurir tersebut diamankan sebantak 1.158 atau sekitar 1,15 kilogram sabu.

"Mereka adalah ibu dan anak. Rencananya sabu itu akan dibawa dari Batam ke Surabaya," ungkap Evy, Senin malam.

Dijelaskan, kedua kurir yang bernama Siti Hotiheh (23) serta ibunya, Rumzeinah (42) diamankan karena kecurigaan petugas terhadap gerak gerik mereka. "Anggota kita sudah curiga saat dilakukan deteksi awal berdasarkan profiling dan body taping calon penumpang di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim," jelas Evy.

Karena kecurigaan itu, kedua pelaku digiring ke ruang BC untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan ditemukan barang haram tersebut.

"Dari Siti ditemukan 6 bungkus sabu seberat 625 gram. Sedangkan pada Rumzeinah, ditemukan 533 gram. Total semuanya 1.158 gram. Mereka menyimpan barang haram itu di tubuhnya, yakni di balik BH yang digunakan, dan di dalam celana dalam atau selangkangan," jelasnya.

Setelah proses pemeriksaan dilakukan, pihaknya langsung melimpahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polresta Barelang. "Proses lebih lanjut kita serahkan pada Satres Narkoba Polresta Barelang," pungkasnya.

Editor: Gokli