Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Minta MUI Fatwakan Haram Kunjungan ke Israel
Oleh : Irawan
Kamis | 14-06-2018 | 11:52 WIB
perjuangan-rakyat-palestina.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pejuang rakyat Palestina bermodalkan semangat jihad dan alat seadanya. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf menghadiri konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi-Amerika di Yerusalem, Palestina, baru-baru ini, menunai polemik. Karena dinilai telah menodai konsisteni dukungan Indonesia pada kemerdekaan Palestina sejak tahun 1947.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar mengeluarkan fatwa larangan bagi seorang muslim, khususnya muslim di Indonesia untuk datang ke wilayah yang dikuasasi zeonis Israel tersebut.

"Untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama, MUI perlu mengeluarkan fatwanya. Sebab, itu melanggar komitmen kebangsaan kita untuk memerdekakan Palestina," kata Fahri lewat pesan singkatnya yang diterima wartawan, Kamis (14/6/2018).

Apalagi, menurut politisi dari PKS itu, kedatangan kita ke daerah yang dikuasai oleh zeonis Israel, selalu dipakai oleh mereka sebagai alasan seolah-olah di negara itu warga Palestina dilindungi, dan seolah-olah mereka sedang mempromosikan perdamaian.

"Padahal sesungguhnya, setiap hari mereka melakukan kejahatan dan melakukan penjajahan dan penindasan," cetusnya.

Sehingga menandatangi al aqso sekalipun atau masjidil aqso sekalipun, jika nampak damai itu adalah situasi damai yang mereka (zeonis Israel) ciptakan atau palsukan sekedar sebagai pencitraan.

"Karena sesungguhnya mereka melakukan kejahatan kemanusiaan hari-hari kepada warga Palestina," demikian disebutkan Fahri Hamzah.

Editor: Dardani