Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mumpung Ada Pemutihan, Buruan Bayar Pajak Kendaraan Anda
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-05-2018 | 11:04 WIB
pemutihan-denda1_1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kebijakan pemerintah soal pemutihan pajak kendaraan disambut baik masyarakat di Provinsi Kepri. Dispenda Kepri merilis animo masyarakat sangat tinggi untuk membayar pajak sejak kebijakan itu diberlakukan.

Kepala Dispenda Kepri, Reni Yusneli berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini. Sebab, waktunya terbatas, sejak 1 Mei sampai 31 Agustus 2018.

"Kami tetap mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan mement pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, selagi masih berlangsung," kata Reni, demikian dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Reni menyampaikan, pihaknya belum bisa merilis berapa banyak penerimaan dari kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini. Ia memperkirakan, rekap pemasukan pajak baru bisa dilakukan pada 2 Juni 2018 untuk penerimaan selama bulan Mei," katanya.

Antusiasme masyarakat memanfaatkan kebijakan ini, sambung Reni, terlihat di sejumlah kantor Samsat setempat. Ia berharap, sampai kebijakan ini berakhir, tidak ada lagi kendaraan masyarakat di Kepri yang tertunggak.

"Berlangsung samapai 31 Agustus 2018," tutup Reni.

Editor: Gokli