Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Status Berbau SARA di Facebook, Warga Batam Ini Minta Maaf pada Umat Muslim
Oleh : Romi Chandra
Senin | 21-05-2018 | 18:16 WIB
rs-sara1.jpg Honda-Batam
RS saat ditemui di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - RS pelaku ujaran kebencian pada akun media sosial Facebook miliknya, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan, hingga sekarang proses pemberkasannya masih terus dilakukan.

Pantauan di Mapolresta Barelang, tampak ia digiring dari ruang tahanan menuju ruang Unit V Satreskrim Polresta Barelang untuk periksaan lebih lanjut, Senin (21/5/2018).

Rasa penyesalan terbesit jelas dari wajahnya. Bahkan, saat ia hendak kembali diantar ke ruang tahanan, pewarta sempat mencegat untuk diwawancara. Namun ia langsung menangis menyesali perbuatannnya.

"Saya minta maaf pada umat islam. Saya sangat menyesali perbuatan ini. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.

Seperti berita sebelumnya, aksi terorisme yang menyerang beberapa tempat di Indonesia, menuai banyaknya kritikan pedas dari masyarakat terhadap tindakan yang tidak memiliki rasa kemamusiaan itu.

Namun rasa benci dan sakit hati yang dirasakan juga harus memperhatikan berbagai aspek sehingga komentar yang dikeluarkan tidak menyinggung golongan lainnya. Apalagi sampai menimbulkan sara di media sosial yang akan berujung pelanggaran UU ITE.

Seperti yang dialami seorang perawat salah satu rumah sakit yang ada di Kota Batam, berinisial R, ia terpaksa diciduk Tim Macan Barelang pada Minggu (15/5/2018) kemarin karena statusnya yang menghina agama lain.

Pantauan di Mapolresta Barelang, dengan mengenakan baju tidur, R masih menjalani pemeriksaan terkait UU ITE yang ia langgar.

Editor: Yudha