Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diskusikan Masalah Rahma ke KPU Pusat, Robby Tetap Minta Persyaratan Pengunduran Diri
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 08-05-2018 | 08:16 WIB
robi-patria-ketua-kpu-tanjungpinang21.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria (Foto: Roby Patria)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Masalah surat pengunduran diri pasangan calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1, Rahma, masih belum mendapatkan titik terang. Pihak Rahma dan pihak partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun masih "perang dingin" saat ini.

Terkait masalah ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria, memastikan telah mendiskusikan nasib calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama Ketua KPU Pusat. Namun, dia tetap meminta Paslon nomor urut 1, Syahrul-Rahma, mengupayakan persyaratan terakhir itu.

Diskusi tersebut, kata Robby, mengacu pada persoalan surat keputusan pengunduran diri Rahma sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang, yang hingga saat ini belum juga diterbitkan. Dari persoalan tersebut, dia mengatakan agar pasangan Syahrul-Rahma tetap mampu memenuhi persyaratan terakhir tersebut. Agar dapat melanjutkan proses hingga hari pencoblosan.

"Tapi kalau surat ini belum diperoleh juga, keputusannya mengacu pada surat resmi KPU RI," tutur Robby, Senin (7/5/208).

Robby juga meyakini, syarat tersebut dapat diterima sebelum 28 Mei. Yang merupakan batas waktu penyerahan SK pemberhentian Rahma sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang.

"Langkah selanjutnya, menunggu, mengacu surat edaran terbaru KPU RI," ujar Robby.

Editor: Udin