Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diserahkan ke Imigrasi Tanjungpinang

Kodim 0315/Bintan Temukan Ribuan Paspor di Gudang Kosong Diduga Milik TKI Ilegal
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 25-04-2018 | 13:28 WIB
paspor-ilegal1.jpg Honda-Batam
Serahterima ribuan paspor dari Kodim 0315/Bintan kepada Imigrasi Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kodim 0315 Bintan telah menyerahkan 1.167 paspor tanpa pemilik ke Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Selasa (24/4/2018). Diduga paspor itu milik Tenaga Kerja Indoesia (TKI) Ilegal.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315 Bintan, Letnan Kolonel Infantri Ari Suseno membenarkan bahwa telah menemukan 1.167 paspor di sebuah ruko kosong di Jalan Iqro KM 3 Tanjungpinang yang diduga milik TKI ilegal pada Kamis (19/4/2018) pukul 15. 30 WIB.

Temuan tesebut langsung diselidiki dan sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. "Iya benar kami menemukan 1.167 paspor yang diduga milik TKI ilegal di sebuah ruko kosong," ujar Ari Suseno saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).

Ari Suseno mengungkapkan, penemuan paspor ini berawal dari informasi masyarakat yang menemukan paspor di salah satu gudang kosong. Setelah menerima laporan itu, kemudian anggota unit Intel kodim langsung turun ke lokasi dan mengamankan paspor tersebut.

"Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan, tetapi sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik ribuan paspor tersebut," ungkapnya.

Menurutnya karena tidak mengetahui siapa pemiliknya, Kodim 0315 Bintan menyerahkan ribuan paspor tersebut ke Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, karena pihak imigrasi yang berwenang untuk menangani perkara ini. "Selanjutnya kami serahkan ke imigrasi," ungkapnya.

Sementara itu, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang belum dapat dikonfirmasi terkait penyerahan 1.167 paspor yang diserahkan oleh Kodim 0315 Bintan.

Editor: Yudha